Implementasikan PMDN No. 90 Tahun 2019
OKI Siap Implementasikan PMDN No. 90 Tahun 2019
- calendar_month Rabu, 4 Mar 2020
- visibility 861
- 0Komentar
PEMERINTAH Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) siap mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (PMDN) Nomor 90 Tahun 2019 dalam rancangan RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) tahun 2021. Regulasi tersebut menjelaskan penerapan Sistem Informasi Perencanaan Daerah (SIPD) yang digunakan dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban serta pelaporan kinerja keuangan daerah. “Mau tidak mau setiap daerah harus […]
