imigrasi tahan
Masuk Indonesia Tanpa Dokumen, Imigrasi Tahan WN Singapura
- calendar_month Sabtu, 7 Agt 2021
- visibility 656
- 0Komentar
PETUGAS Pelaksana Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Makassar, mendetensi atau menahan seorang warga negara (WN) Singapura Mahedy bin Ismail, karena masuk ke Indonesia secara ilegal tanpa disertai dokumen administrasi lengkap. Dalam keterangan resmi pada Jumat (6/8/2021), Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kemeterian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) […]
