Guru agama
Formasi CPNS Guru Agama pada Sekolah Umum Kewenangan Pemda, Tugas Kemenag Hanya Pembinaan, Ini Penjelasannya
- calendar_month Jumat, 28 Mei 2021
- visibility 1.109
- 0Komentar
SEKJEN Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali menegaskan bahwa formasi CPNS guru agama pada sekolah umum bukan kewenangan pihaknya, tetapi merupakan kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda). Penegasan ini disampaikan Nizar menyusul adanya protes dari Pemuda Katolik Kalimantan Barat terkait tidak adanya formasi CPNS Guru Katolik pada sekolah umum di provinsi tersebut. “Usulan guru agama pada sekolah umum, […]
