Gubernur Sumsel H. Herman Deru dan Wakil Gubernur Ir H. Mawardi Yahya
Ketuk Palu
- calendar_month Jumat, 13 Sep 2019
- visibility 1.371
- 0Komentar
“Selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah tersebut akan kami serahkan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dievaluasi, sehingga pada saatnya dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,”
