Gempur Rokok Ilegal
11,64 Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Kalimantan, Bea Cukai Ungkap Dua Jalur Distribusi
- calendar_month 1 menit yang lalu
- visibility 0
- 0Komentar
SUMSELTERKINI.CO.ID – Peredaran rokok ilegal di wilayah Kalimantan kembali digagalkan Bea Cukai. Dalam dua penindakan berbeda di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat, petugas mengamankan total 11,64 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai sekitar Rp17,28 miliar. Dari dua kasus tersebut, potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp11,35 miliar. Penindakan pertama dilakukan Bea […]
