ekspor ilegal
Bea Cukai Gagalkan Ekspor Emas di Dua Bandara, di Mana Saja?
- calendar_month 6 menit yang lalu
- visibility 3
- 0Komentar
SUMSELTERKINI.CO.ID- Bea Cukai menggagalkan upaya pengeluaran emas tanpa dokumen kepabeanan yang sah melalui dua bandara internasional, yakni Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, dan Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Kulon Progo. Kedua penindakan tersebut melibatkan penumpang yang hendak menuju Singapura. Penindakan pertama dilakukan Bea Cukai Cirebon di BIJB Kertajati pada Selasa (6/10/2026). Pengungkapan bermula dari […]
