Ditangkap di Jakarta Pusat
Ditangkap di Jakarta Pusat, Bareskrim Polri Ringkus Buronan Kasus Penipuan Rp 233 Milyar
- calendar_month Kamis, 7 Okt 2021
- visibility 808
- 0Komentar
DIREKTORAT Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) menangkap buronan kasus dugaan penipuan terhadap dua perusahaan konstruksi nasional senilai Rp233 miliar. “Ya betul, yang bersangkutan merupakan buronan” terang Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.SI., di Jakarta, Kemaren. Tersangka kasus penipuan itu ditangkap penyidik Dit Tipidum Bareskrim pada Selasa 5 Oktober 2021 sekira […]
