Dirjen Bea Cukai Sumatera Bagian Selatan Timur [Sumbagseltim]
Rugikan Negara Rp2,7 Miliar, Operasi “Gempur Rokok Ilegal”, Bea Cukai Sumbagseltim Musnahkan 5,7 Juta Batang Rokol Ilegal
- calendar_month Rabu, 23 Sep 2020
- visibility 1.382
- 0Komentar
SEBANYAK 5,7 juta batang rokok beserta barang illegal, hasil dari penindakan Operasi “Gempur Rokok Ilegal” dimusnahkan oleh Dirjen Bea Cukai Sumatera Bagian Selatan Timur [Sumbagseltim]. Barang ilegal tersebut yang dimusnahkan hasil dari operasi selama 2020. Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumbagtim, Dwijo Muryono, Rabu, mengatakan 5,7 juta batang rokok hasil penindakan operasi ‘Gempur Rokok Ilegal’ itu […]
