Buruh sejahtera
Alhamdulillah, UMK Banyuasin Capai Rp3.090 Ribu, Bupati : Kita Ingin Buruh Sejahtera
- calendar_month Senin, 27 Jan 2020
- visibility 1.657
- 0Komentar
PEMERINTAH Kabupaten Banyuasin pada tahun ini menaikan Upah Minimum Kabupaten [UMK] dari Rp2.840 ribu pada 2019 menjadi Rp3.090 ribu pada 2020. Kenaikan UMK ini setidaknya dapat membuat buruh di Banyuasin lega, bahkan kebijakan kenaikan UMK tersebut sudah dilakukan pada akhir tahun lalu. Bupati Kabupaten Banyuasin H. Askolani.SH.MH mengakui sudah mengusulkan kepada Gubernur Sumatera Selatan H. […]
