Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang
Tertibkan APK Bermasalah, Bawaslu Palembang Targetkan 10 Hari
- calendar_month Senin, 4 Mar 2019
- visibility 891
- 0Komentar
Sumselterkini.co.id, Palembang –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang, targetkan 10 hari, untuk menertibkan 91 Alat Peraga Kampanye (APK) dari Calon legislatif (Caleg) berupa Billboard dan reklame berbayar, yang melanggar di Kota Palembang. Ketua Bawaslu Kota Palembang, M. Taufik mengatakan pada, hal itu didasari oleh Surat Edaran (SE) Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Per […]
