ada Kelonggaran
Sudah Mulai Berlaku, Ini Aturan Perjalanan Masa Pandemi
- calendar_month Kamis, 19 Mei 2022
- visibility 3.863
- 0Komentar
SATUAN Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 18 Mei ini berlaku mulai 18 Mei 2022 dan telah ada kelonggaran. “Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 18 […]
