227 Fintech Tidak Berizin
Awas, 227 Fintech Tidak Berizin, OJK : Masyarakat Hati-hati Berinvestasi
- calendar_month Jumat, 27 Jul 2018
- visibility 1.081
- 0Komentar
SUMSELTERKINI.CO.ID,- Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan setidaknya 227 platform financial technology (fintech) yang tidak terdaftar dan berizin. Temuan itu didapatkan melalui Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi. Untuk itu, OJK mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran kegiatan penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis […]
