Karhutla OKI, Bermalam di Posko Tak Berarti Jika Api Belum Padam
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak cukup dengan kehadiran pejabat di lokasi lantaran ancaman kebakaran membutuhkan penanganan intensif, langkah nyata guna mengendalikan api menjadi hal yang paling menentukan.
Situasi tersebut menjadi perhatian di Desa Jungkal 2, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Gubernur Sumsel Herman Deru bersama Bupati OKI Muchendi Mahzareki bahkan memilih bermalam di Posko Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Karhutla pada Minggu (11/10/2026).
Kehadiran keduanya bertujuan memantau penanganan secara langsung guna memperkuat koordinasi dengan petugas dan masyarakat. Wilayah tersebut memiliki sejumlah titik api yang membutuhkan penanganan intensif, sehingga upaya pengendalian tidak bisa dilakukan secara setengah-setengah.
Bermalam di lokasi dapat memberikan gambaran lebih dekat mengenai situasi yang dihadapi petugas. Namun, langkah tersebut harus diikuti tindak lanjut yang jelas agar koordinasi menghasilkan perbaikan penanganan, bukan berhenti sebagai agenda pemantauan.
Di posko, Herman Deru dan Muchendi berdiskusi bersama masyarakat, petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta sejumlah pejabat terkait. Pembahasan berfokus pada metode dan langkah penanggulangan agar pekerjaan di lapangan berjalan lebih optimal.
Di sela-sela diskusi, sejumlah petugas BPBD tiba kembali setelah menyelesaikan tugas pemadaman. Herman Deru menyambut langsung kedatangan mereka dan memberikan semangat agar tetap menjalankan tugas dengan baik, tanpa mengabaikan kesehatan dan keselamatan.
Kedatangan petugas memperlihatkan penanganan karhutla membutuhkan kerja berkelanjutan. Di saat koordinasi berlangsung di posko, personel tetap bergerak menjalankan tugas pemadaman di lapangan.
Dukungan moral kepada petugas tentu penting. Namun, keberhasilan penanganan juga bergantung pada kesiapan personel, ketersediaan peralatan, strategi pemadaman, serta kemampuan merespons perubahan kondisi di lokasi kebakaran.
Selain itu, bahkan hasil pembahasan di posko perlu diterjemahkan menjadi tindakan yang konkret. Kendala operasional harus segera ditangani sesuai kebutuhan, sedangkan perkembangan kebakaran perlu dipantau secara berkala untuk menentukan langkah berikutnya.
Kehadiran di tengah lokasi karhutla menjadi berarti ketika mampu memperkuat kerja petugas dan mempercepat pengendalian api. Sebab, masyarakat membutuhkan dampak nyata dari upaya penanganan, bukan cuma aktivitas koordinasi.
Tantangan penanganan karhutla di Sumsel juga diperberat kondisi musim kemarau. Herman Deru menyampaikan sejumlah wilayah di Sumsel telah lebih dari dua bulan tidak diguyur hujan.
Hal itu berdampak pada lahan persawahan yang mengering, kebun yang terbakar, hingga menyusutnya debit air sungai. Dampak ini memperlihatkan bahwa kemarau tidak hanya meningkatkan risiko kebakaran, tetapi juga memengaruhi kehidupan masyarakat.
Apalagi lahan yang mengering membutuhkan kewaspadaan lebih tinggi terhadap potensi munculnya api. Ketika kebakaran terjadi, upaya pemadaman harus menyesuaikan kondisi di lapangan, termasuk ketersediaan sumber air dan kebutuhan personel.
Situasi ini membuat pencegahan sama pentingnya dengan pemadaman. Penanganan tidak boleh hanya berfokus pada titik api yang sudah muncul, tetapi juga perlu mencegah kebakaran baru agar beban petugas tidak semakin bertambah.
Pemerintah daerah perlu memastikan koordinasi antarinstansi berjalan efektif, sementara masyarakat diharapkan menghindari pembakaran lahan dan segera melaporkan indikasi kebakaran. Langkah pencegahan sejak dini dapat membantu mengurangi risiko kebakaran meluas.
Gotong Royong
Dalam sosialisasi penanggulangan karhutla di Balai Desa Jungkal 2, Gubernur juga mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat semangat gotong royong. Penanganan kebakaran, menurutnya, membutuhkan keterlibatan masyarakat, pemerintah daerah, serta unsur TNI/Polri.
Ajakan tersebut penting karena upaya pengendalian karhutla tidak dapat dibebankan hanya kepada petugas pemadam. Masyarakat yang berada di sekitar wilayah rawan juga memiliki peran dalam menjaga lingkungan dan mencegah aktivitas yang dapat memicu kebakaran.
Meski demikian, gotong royong perlu diwujudkan melalui pembagian peran yang jelas dan tindakan yang berkelanjutan. Petugas menjalankan pemadaman, pemerintah memperkuat dukungan operasional, sedangkan masyarakat berperan dalam pencegahan dan pelaporan dini.
Kolaborasi tersebut harus berjalan seiring dengan pemantauan kondisi lapangan. Data perkembangan titik api dan luas lahan terbakar diperlukan untuk menilai hasil penanganan sekaligus menentukan prioritas berikutnya.
Bermalamnya gubernur dan bupati di posko menjadi bagian dari upaya mendekatkan koordinasi dengan situasi yang dihadapi petugas. Selanjutnya, efektivitas langkah penanganan harus tercermin dari kemampuan mengendalikan kebakaran, mencegah api meluas, dan mengurangi risiko bagi masyarakat.
Penanganan karhutla bukan saja dilihat dari lamanya pejabat berada di lokasi, melainkan dari tindakan yang dijalankan dan hasil yang dicapai.
Di tengah kemarau panjang, kerja nyata, dukungan terhadap petugas, dan pencegahan yang konsisten menjadi kunci agar ancaman kebakaran dapat ditekan dan wilayah terdampak kembali aman. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
