KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) bagi anak yatim piatu senilai Rp961,5 juta untuk penerima manfaat di Kota Bandar Lampung, Tanggamus, Pringsewu, Pesisir Barat, Pesawaran, Kota Metro, Lampung Timur, dan Lampung Barat, Provinsi Lampung.
Bantuan terdiri dari atas tabungan bagi 628 anak yatim, piatu, dan yatim-piatu senilai Rp132,6 juta, bantuan aksesibilitas untuk 149 orang senilai Rp337,2 juta, bantuan kebutuhan dasar untuk 51 orang senilai Rp91, 5 juta, dan bantuan kewirausahaan untuk 165 orang senilai Rp400,146 juta.
“Papa (almarhum) berpesan agar saya bisa menjaga ibu dan adik, juga agar saya bisa segera disunat dan melanjutkan sekolah di Pondok Pesantren,” kata penerima manfaat Lutfi (9) dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (1/10/2021) seperti dilansir dari InfoPublik.
Sedangkan Heri (20 tahun), seorang penyandang disabilitas fisik yang menerima bantuan kursi roda kesehatan mengaku senang menerima bantuan dari pemerintah.
“Sangat senang dan terharu mendapatkan bantuan kursi roda kesehatan ini. Saya berharap ke depan bisa mempunyai usaha dengan diberikan fasilitas motor roda tiga,” kata Heri.
Bantuan lainnya yang disalurkan untuk Provinsi Lampung terdiri atas dukungan kewirausahaan untuk dua Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi masing-masing Rp2,5 juta, Bantuan Keserasian Sosial senilai Rp150 juta, Bantuan Kearifan Sosial senilai Rp50 juta, serta bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) senilai Rp2 miliar.
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) senilai Rp862 juta saat melakukan kunjungan kerja di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) Kemensos Guntung Payung, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Bantuan senilai Rp862 juta tersebut, meliputi pemberian Atensi kepada 159 anak yatim piatu sebesar Rp41 juta, bantuan kewirausahaan sebesar Rp473 juta, bantuan aksesbilitas Rp138 juta, dan bantuan kebutuhan dasar sebesar Rp210 juta.(***)