Sosial

Bisa Ajukan Melalui Online, Bantuan Untuk Masjid/Musala Tetap Cair

KEMENTERIAN Agama tahun ini menyediakan anggaran sebesar Rp6,9 milliar untuk bantuan masjid dan musala. Menag Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa proses pengajuannya mudah dan dilakukan secara online.

Penegasan ini disampaikan Menag, merespon pernyataan salah satu anggota DPR saat Raker dengan Komisi VIII di Senayan, Jakarta. Raket ini membahas program dan anggaraan tahun 2022.

“Terkait bantuan Masjid dan Musala. Kemenag menyediakan anggaran sebesar Rp 6,9 M. Prosesnya mudah, tidak perlu proposal yang sulit dan njlimet,” kata Menag Yaqut di Jakarta, Kamis (2/9/2021).

Menurut Menag, pihaknya terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan bantuan. Khusus terkait bantuan masjid atau musala, masyarakat cukup mengunjungi laman https://simas.kemenag.go.id/page/permohonanbantuan.

Dalam laman tersebut, lanjut Menag, sudah tercatat dan tercantum persyaratan yang bisa dilengkapi untuk mendapatkan bantuan, berikut prosedur pengajuannya. “Pengusulan bantuan, semua secara online. Ini supaya memudahkan masyarakat,” tegas Menag Yaqut.Kemenag (***)

Ril

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com