PEMERINTAH alokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun untuk bantu masyarakat terdampak pandemi COVID-19.
Anggaran ini akan digunakan untuk Program bantuan tunai (Bantuan Sosial Tunai dan Bantuan Langsung Tunai Desa), Program Keluarga Harapan, bantuan sembako, serta bantuan kuota internet.
Selain itu, juga termasuk subsidi listrik hingga Desember 2021 dan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro.
Penanganan COVID-19 membutuhkan gotong royong segala lapisan masyarakat dan jajaran pemerintahan.
Situasi memang berat, tapi bila kita bersatu maka optimis pandemi bisa dilalui. Disiplin 3M + Vaksinasi COVID-19 tetap menjadi ikhtiar kita bersama.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER #PatuhiPPKM
ril