SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG -Setelah masuk di era millenial seperti sekarang ini, seakan warisan kebudayaan yang ada di Palembang, khususnya di Sumsel saat ini nampaknya mulai pudar ditelan zaman lantaran pementasan budaya serta pelaku seni di Kota Palembang sudah kian berkurang.
Bahkan tidak lagi dikenal masyarakat, ironisnya lagi jauh dari keinginan masyarakat untuk menikmati pentas seni warisan leluhur sendiri, sehingga dengan kondisi itu mendapat perhatian serius Pengamat Budaya Sumsel, Vebri Alintani. Menurutnya, warisan budaya saat ini rata-rata sudah terancam dan tergerus zaman.
“Kami mencatat ada 24 budaya harta benda budaya warisan Sumsel yang harus mendapat perhatian serius, baik pemerintah daerah maupun pusat,”ungkapnya.
Vebri mencontohkan, seperti kesenian tradisional Palembang Dul Muluk yang diklaim menjadi warisan budaya Sumsel, padahal aslinya murni dari Kota Pempek.
Selain itu, kata Vebri, seperti kesenian Guritan yang ada di Kabupaten Lahat, Muaraenim, Pagaralam serta OKU Selatan saat ini nampak jarang sekali terlihat di tengah warga setempat.
“Kenyataan dilapangan pemda setempat belum membuat program yang baik untuk melestarikan budaya, artinya Pemerintah Provinsi harus mengambil alih dan dijadikan perhatian, agar ke depan setiap Kabupaten/kota harus ada terlihat pengembangannya,”ujarnya disela Pergelaran Seni Budaya Warisan Indonesia Takbenda (WBTB) Indonesia Sumatera Selatan yang digelar di Taman Purbakala Kerajaan Sriwijaya (TPKS) Palembang, Kamis (13/12/18).
Regenerasi dari pelaku seni juga, tambah Vebri saat ini sulit berjalan, karena kemunculan seperti sanggar seni sudah semakin menipis. Namun demikian, tiap orang yang memiliki jiwa seni biasanya berkumpul dengan komunitas mereka sendiri.
“Tinggal lagi dari Pemda setempatnya memiliki kemauan atau tidak untuk membudayakan warisan budaya di daerah itu sendiri, agar terpelihara dengan baik,” jelasnya.
Pihaknya juga telah mengikuti kongres kebudayaan yang dihadiri seluruh pelaku seni, serta budaya se-Indonesia. Kebijakannya tentu mendukung tentang kebudayaan di daerah masing-masing.
“Kebijakan dari Kongres kebudayaan itu sangat mendukung, bahkan siap terlibat dalam kegiatan melestarikan kebudayaan ini,”tutupnya.[**]
Penulis : Faldy