KEMENTERIAN Agama telah menyusun alur pergerakan jemaah, jika ada pemberangkatan haji 1442 H/2021 M. Alur pergerakan tersebut dirumuskan sebagai bagian dari mitigasi penyelenggaraan haji yang telah disiapkan pemerintah.
“Sampai hari ini kita belum memiliki kepastian pemberangkatan jemaah haji. Tapi kita terus berharap agar kita dapat memberangkatkan jemaah haji. Karenanya kami terus mempersiapkan berbagai skenario serta mitigasinya, termasuk alur pergerakan jemaah, jika ada pemberangkatan,” ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag Ramadan Harisman dalam Bahtsul Masail tentang Haji di Masa Pandemi, yang digelar di Ciawi, Bogor, belum lama ini.
“Penyelenggaraan haji di masa pandemi memerlukan beberapa penyesuaian. Terutama karena diberlakukannya protokol kesehatan,” sambungnya.
Menurut Ramadan, alur pergerakan jemaah disusun dengan tujuan untuk memastikan keselamatan dan keamanan jemaah, bila pemberangkatan haji dilakukan. “Alur pergerakan ini meliputi delapan tahapan yang harus dilalui jemaah selama melaksanakan ibadah haji,” jelas Ramadan.
Pertama, jemaah haji wajib divaksin. “Sebelum melaksanakan proses rangkaian ibadah haji, setiap jemaah haji wajib menjalankan dua vaksinasi. Yaitu, vaksinasi covid-19 dan meningitis,” ujar Ramadan.
“Untuk vaksinasi covid-19, saya berharap Kabid PHU di tiap provinsi harus memastikan jemaah haji yang akan berangkat sudah divaksin. Apalagi saat ini, Kemenkes telah menetapkan jemaah haji sebagai kelompok rentan sehingga bisa mendapat prioritas penerima vaksin Covid-19,” lanjutnya.
Kedua, Karantina Asrama Haji. Selama berada di asrama haji, jemaah haji menjalani karantina selama 3 x 24 jam. “Saat tiba di asrama haji, jemaah akan menjalani swab antigen,” jelas Ramadan.
Pada hari ketiga, dilakukan tes PCR Swab kembali bagi jemaah. Jika hasilnya negatif, jemaah haji berangkat ke Arab Saudi. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri di asrama haji
Ketiga, Karantina Hotel di Makkah. “Karena kita kemungkinan memberangkatkan hanya sedikit jemaah, maka semuanya nanti akan turun di Jeddah,” jelas Ramadan.
Selanjutnya, di Makkah, jemaah haji dikarantina selama 3 x 24 jam di hotel dengan kapasitas maksimal dua orang per kamar. “Setelah dikarantina selama 3 x 24 jam, jemaah haji akan tes PCR Swab kembali. Jika hasilnya negatif, pada hari ke-4 jemaah bisa melaksanakan umrah. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri pada hotel di Makkah,” ujar Ramadan.
Keempat, Miqat dengan Protokol Kesehatan. Jemaah haji yang akan melaksanakan umrah wajib diberangkatkan dengan menggunakan bus menuju tempat miqat dengan mengikuti protokol kesehatan yang ditentukan Pemerintah Saudi.
Kelima, Umrah Wajib dan Thawaf Ifadlah. Selama di Makkah, selain umrah wajib dan thawaf Ifadhah di Masjidil Haram, jemaah diberikan kesempatan ke Masjidil (3 kali kesempatan) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Ini juga kita akan betul-betul perhatikan, karena saat ini memasuki Masjidil Haram juga perlu memperhatikan ketentuan yang ditetapkan,” ujar Ramadan.
“Sementara pergerakan jemaah saat puncak ibadah haji akan menyesuaikan dengan ketentuan di Arab Saudi,” imbuhnya.
Keenam, Jemaah di Madinah. Selesai melakukan seluruh proses haji di Makkah, jemaah akan diberangkatkan ke Madinah. Tiba di madinah, jemaah ditempatkan pada hotel-hotel yang telah ditentukan dengan komposisi satu kamar maksimum ditempati dua orang. Jemaah akan tinggal di Madinah selama tiga hari, sehingga tidak ada pelaksanaan shalat Arbain.
“Skenario yang kami susun, kalau ada pemberangkatan jemaah haji, tidak akan ada Arbain. Karena di Madinah hanya tiga hari. Ini perlu diberikan penjelasan kepada jemaah kita,” jelas Ramadan.
Ketujuh, PCR Swab sebelum pulang ke Tanah Air. Pada hari ke-4, jemaah haji akan dipulangkan ke Tanah Air melalui bandara Madinah. “Sebelum jemaah haji dipulangkan ke Tanah Air, akan dilakukan kembali tes PCR Swab. Jika hasilnya negatif, jemaah haji dipulangkan ke Tanah Air. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri pada hotel di Madinah,” kata Ramadan.
Kedelapan, sebagai tahapan terakhir adalah swab antigen setibanya di Tanah Air. Setibanya di tanah air, dilakukan tes Swab Antigen bagi jemaah haji. Tes swab Antigen akan dilakukan di Asrama Haji. Jika hasilnya negatif, jemaah haji dipulangkan ke daerah masing-masing dan melakukan karantina mandiri di rumah. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri di asrama haji.
“Kesimpulannya, selama proses penyelenggaraan haji, jemaah dan petugas wajib menerapkan protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, serta membatasi interaksi dan mobilitas,” tegas Ramadan.
Bahtsul Masail Perhajian yang mengangkat tema “Manasik Haji di Masa Pandemi” ini berlangsung tiga hari, 27-29 April 2021, di Ciawi, Bogor.
Bahtsul Masail ini melibatkan ahli fikih dan syariah, ahli kesehatan, perwakilan ormas Islam (NU, Muhammadiyah, Persis, Al-Wasliyah), perwakilan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), akademisi, Asosiasi Haji Khusus, Forum Komunikasi Alumni Petugas Haji Indonesia (FKAPHI), Forum Dekan Fak Dakwah UIN/IAIN se-Jawa, dan Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah se-Indonesia.
Kemenag (***) Ril