Religi

ASN Bergaji di Atas Rp6 Juta Diminta Bayar Zakat

ist

PEMERINTAH Kota Palembang meminta aparatur sipil negara (ASN) dengan penghasilan di atas Rp6 juta per bulan menunaikan zakat profesi melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Kebijakan ini bertujuan meningkatkan penghimpunan dana zakat untuk mendukung program bantuan dan pemberdayaan masyarakat berpenghasilan rendah. Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyampaikan imbauan tersebut saat menghadiri kegiatan penyerahan bukti setor pembayaran zakat maal yang digelar Baznas Kota Palembang dalam rangka Gerakan Ramadan Berkah, belum lama ini.

Pemerintah kota menilai zakat profesi memiliki potensi besar jika dihimpun secara terorganisasi melalui lembaga resmi. Dengan jumlah ASN yang besar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), dana yang terkumpul dapat menjadi sumber pembiayaan program sosial di Kota Palembang.

Ratu Dewa mengatakan zakat bukan hanya kewajiban keagamaan bagi umat Islam, tetapi juga memiliki fungsi sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Ia menegaskan pengelolaan zakat melalui Baznas dilakukan secara profesional dan transparan sehingga dana yang terkumpul dapat disalurkan kepada kelompok masyarakat yang berhak menerima.

“Pengelolaan zakat melalui Baznas dilakukan secara amanah dan transparan agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan,” kata Ratu Dewa.

Pemerintah Kota Palembang juga telah mengeluarkan surat edaran yang mendorong ASN menunaikan zakat profesi melalui Baznas. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap penghimpunan zakat di lingkungan pemerintahan dapat meningkat secara signifikan.

Salah satu sektor dengan potensi zakat besar berada di lingkungan pendidikan. Dinas Pendidikan Kota Palembang memiliki sekitar 14.000 guru yang terdiri dari ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jika seluruh tenaga pendidik tersebut menunaikan zakat profesi secara rutin, dana zakat yang terkumpul diperkirakan mencapai miliaran rupiah setiap tahun.

Dana tersebut dapat digunakan untuk mendukung berbagai program sosial seperti bantuan pendidikan, layanan kesehatan, hingga pemberdayaan usaha mikro bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Ketua Baznas Kota Palembang Kgs M Ridwan Nawawi mengatakan lembaganya menargetkan penghimpunan zakat maal sebesar Rp2 miliar selama Ramadan 2026.

Target tersebut disusun berdasarkan tren peningkatan penghimpunan zakat dalam beberapa tahun terakhir.

Pada 2025, Baznas Kota Palembang mencatat realisasi penghimpunan zakat lebih dari Rp11 miliar, melampaui target tahunan sebesar Rp10 miliar. Untuk 2026, target tahunan dinaikkan menjadi Rp14 miliar.

Ridwan mengatakan capaian awal Ramadan menunjukkan perkembangan positif. Pada hari pertama penghimpunan zakat, dana yang masuk telah mencapai lebih dari Rp300 juta.

“Dengan tren tersebut, kami optimistis target Rp2 miliar selama Ramadan bisa tercapai,” ujar Ridwan.

Baznas Kota Palembang juga mencatat hampir 50.000 warga telah menerima manfaat dari berbagai program yang dijalankan lembaga tersebut.

Program tersebut mencakup bantuan konsumtif bagi masyarakat kurang mampu, bantuan biaya pendidikan, layanan kesehatan, hingga program pemberdayaan ekonomi melalui dukungan usaha mikro.

Sepanjang 2026, sekitar 1.000 warga telah menerima bantuan sosial yang disalurkan melalui kantor Baznas Kota Palembang.

Meski demikian, Baznas menilai kesadaran zakat di sejumlah sektor masih perlu ditingkatkan, terutama di lingkungan pendidikan.

Karena itu, lembaga tersebut akan memperkuat sosialisasi mengenai kewajiban zakat profesi serta manfaat sosial yang dihasilkan dari penghimpunan zakat melalui lembaga resmi.

Secara ketentuan, nisab zakat profesi setara dengan 85 gram emas per tahun. Dengan asumsi harga emas saat ini, ASN yang memiliki penghasilan di atas sekitar Rp6 juta per bulan dikenakan zakat sebesar 2,5 persen.

ASN dengan penghasilan di bawah batas nisab tetap dianjurkan menyalurkan infak atau sedekah sesuai kemampuan.

Melalui peningkatan partisipasi ASN dan masyarakat, pemerintah kota berharap penghimpunan zakat dapat memperluas jangkauan bantuan sosial dan program pemberdayaan ekonomi di Kota Palembang.(***)

To Top