Sumselterkini.co.id, Palembang – Pemerintah pusat akan menjadikan Provinsi Sumsel sebagai percontohan pembangunan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) karena menjadi daerah yang pertama mendapat pendampingan implementasi PP No.64 tahun 2016 di Indonesia.
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Republik Indonesia, Dr. Khalawi Abdul Hamid mengatakan dipilihnya Sumsel karena untuk mewujudkan program nasional pembangunan 1 juta rumah. Hal itu sesuai dari butir kedua yang tertuang dalam amanah NAWACITA Presiden RI.
Menurutnya untuk mendeteksi dan mengidentifikasi berbagai persoalan tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR RI) berupaya memonitoring dan juga melakukan evaluasi terpadu serta pendampingan kepada seluruh stakeholder terkait di Kabupaten/Kota se-Sumsel.
“Selama ini perwujudan MBR itu masih belum optimal, oleh sebab itu pendampingan implementasi PP No.64 tahun 2016 perlu segera dilaksanakan,”ungkapnya, Selasa (19/03/19.
Ia mengatakan, pendampingan implementasi PP No. 64 Tahun 2016, bukanya saja menyangkut masalah perizinan, namun pihak swasta juga akan dilibatkan.
“Bukan hanya perizinan tapi seluruh program penyelenggaraan perumahan termasuk diantaranya peran swasta akan kita dorong, makanya Sumsel akan kita jadikan percontohan,” ungkapnya.
Program Percepatan Pembangunan Perumahan MBR, Khawali menyatakan pada tahun ini, pemerintah menargetkan dapat membangun 1.250.000 unit rumah di Indonesia. Bahkan program ini termasuk pertama di dunia. “Sementara untuk di Sumsel saat ini akan dilakukan pendataan terlebih dahulu,”akunya.
Dia menilai selama ini hanya di Aljazair yang baru membangun 200 ribu unit rumah. “Itu juga susah termasuk payah. Namun ketika mendengar Indonesia akan membangun sejuta lebih rumah dunia menjadi kaget,”tuturnya.
Menurutnya di Sumsel ada 209 ribu warganya yang belum memiliki rumah layak huni. Namun sudah diajukan pemda tahun ini sebanyak 6 ribu rumah, kita akan lakukan segera secara bertahap,” terangnya.[**]
Penulis : Faldy