INTELKAM Polda Lampung bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menandatangani kesepakatan penyelenggaraan Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) Serentak tanpa konflik. Pilkades Serentak akan dilaksanakan pada 5 Agustus mendatang.
Polda Lampung dan Apdesi juga bersepakat memberlakukan protokol kesehatan (prokes) ketat pada saat pencoblosan. Simbol kerja sama itu ditandai dengan penyerahan masker dan sejumlah sembako di Balai Desa Negararatu.
Intelijen Polda sudah jauh hari mengantisipasi supaya Pilkades berjalan dengan lancar.
“Harus bersama-sama menjaga kondusifitas. Semboyannya sudah jelas, yakni Pilkades Tanpa Konflik Bisa,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Natar Eko Irawan mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat bersama sembilan desa yang akan menyelenggarakan Pilkades.
“Karena ini Pilkades di tengah pandemi, maka kami siapkan apa saja dan bagaimana teknis saat penyelenggaraan nanti,” pungkasnya.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lamsel, Syaripudin mengatakan, tata cara Pilkades Serentak sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2021. Dalam Perbup disebutkan tidak ada tawar-menawar selain menerapkan prokes secara ketat.
“Masker untuk pemilih dan panitia sudah barang tentu harus dipakai, Perbup tersebut juga menjelaskan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibatasi 500 orang. Kalau mata pilihnya banyak tinggal disesuaikan saja untuk menambah TPS,” pungkasnya.Tribratanews (***)
Ril