SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel) menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumsel agar tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019 mendatang.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Bawaslu Sumsel, Iin Irwanto, usai mengisi Rakor Evaluasi dan Pelaporan Pilkada Serentak 2018 serta Persiapan Pemilu 2019 di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Jum’at (14/12/18).
“Bekerjalah secara profesional dan menjaga kode etik sebagai Pegawai Negeri Sipil dan silahkan saja ikut kampanye tapi jangan pakai seragam dan bersikap pasif saja,” jelasnya
Pada pilkada 2018 lalu, Iin mengatakan setidaknya ada 18 ASN yang dilaporkan melakukan pelanggaran yang sudah di rekomendasikan pihaknya ke Komisi ASN.
“Ada dua kategori pelanggaran pada pilkada lalu, yang pertama berfoto dengan pasangan calon dan berfoto dengan menunjukkan simbol dukungan ada juga yang memposting status menyatakan dukungan dan ada juga berkomentar menyatakan dukungan di media sosial,” jelasnya.
Kendati demikian, Iin menyebut pihaknya menyadari bahwa ASN ini memiliki hak suara pada pemilu 17 April 2019 mendatang.
“Sanskinya mulai dari peringatan sampai pada pemecatan, tapi kalau dia aktif berkampanye itu bisa di dipidana. Akan tetapi kami menyadari ASN ini mempunyai hak politik pada pemilu nanti namun kendati demikian kita bisa menjaga pemilu ini secara berintegritas,” terangnya.
Sementara itu, Kepala bidang politik Badan Kesbangpol Sumsel, Kurniawan Kantinoko, menyampaikan Hal – hal mendasar terkait dengan bagaimana peran pemerintah dan pemerintah daerah (Pemda), itu diatur dalam UU no 7 tahun 2017 antara lain Pemda memiliki peran dan kewajiabn untuk membantu dan memfasilitasi hal – hal yang terkait dengan pemilu.
“Seperti sosialisasi pendidikan politik, membantu kelancaran distribusi logistik, melakukan monitoring terhadap seluruh perkembangan politik yang ada,” ungkapnya.
Kurniawan menjelaskan sengaja pihaknya melibatkan banyak stakeholder dalam rapat koordinasi kali ini, dengan harapan para stakeholders yang hadir semakin memahami tentang peran dan tugas pokoknya masing -masing, sekaligus juga memberikan gambaran kepada masyarakat karena pada rapat ini dihadirkan juga dari DPD dan DPW Parpol agar kita semua memahami bahwa pemerintah itu punya peran dan kewajiban.
“Sehingga dengan memahami peran pemerintah itu, bisa mengurangi atau menghilangkan terjadinya isu atau hal – hal yang berpeluang menjadi isu yang kurang baik,” jelasnya.
Dia mencontohkan jika nanti suatu saat ada sebuah truk milik institusi negara yang menyangkut kotak suara, itu bukanlah sebuah hal yang terkait dengan innetralitas tapi itu adalah sebuah peran dan kewajiban, termasuk juga jika suatu saat aparatur pemerintah melakukan sosialisasi, bukan berarti kemudian muncul hal – hal yang tendensius seolah aparatur pemerintah itu memihak dan tidak netral.
“Mari bersama turut mensosialisasikan bahwa kelancaran dan kesuksesan pemilu ini bukan hanya serta merta ranah dari penyelenggara namun pemerintah juga memiliki kewajiban dan seluruh komponen termasuk masyarakat juga memiliki peran untuk mendukung dan menyukseskan pemilu 2019,” terangnya.[**]
Penulis : Faldy