Sumselterkini.co.id, Empat Lawang – Partai Peserta Pemilu di Empat Lawang harus rela alat praga kampanye (APK) dicopot Bawaslu.
Pencopotan itu di back up ke Polisian dan Satpol PP, menyusul adanya Surat himbauan yang di layangkan Bawaslu.
Namun himbuan tersebut, banyak di cuekin parta. Sasaran giat Bawaslu dimana masih banyaknya APK partai peserta pemilu yang masih belum di copot di tempat – tempat yang melanggar ketertiban.
“Seperti di Sekolah, Tempat Ibadah, Pohon dan Tiang Listrik dan tempat – tempat yang diangap melanggar lainya,” kata Ketua Bawaslu Rudi Hartono pada Awak Media, kemarin.
Pencopotan yang dilaksanakan Bawaslu akan dilaksanakan secara bertahap, dari Kecamatan Tebing Tinggi hingga 10 Kecamatan lainya.
“Untuk hari ini kita lakukan di Kecamatan Tebing Tinggi dulu, lalu Kecamatan lain hingga tuntas di 10 kKcamatan,” papar Rudi.
Ditambahkanya untuk penertipan APK lainya akan dilakukan hingga 3 hari lagi sebelum pemilu dilaksanakan.
” Seperti di kendaraan R4 dan R2 kita akan peringatkan, hingga nantinya kita copot semua sebelum 3 hari lagi pencoblosan,” pungkas Rudi.[**]