Politik

BP2SS Resmi Gugat Hasil Pemilukada OKU

BARISAN Pemantau Pemilu Sumatera Selatan (BP2SS) Koordinator Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan bupati Oku ke Mahkamah Konstitusi (MK) mewakili kolom kosong, Pengajuan permohonan tersebut tertuang dalam akta pengajuan permohonan dengan nomor 8/PAN.MK/AP3/12/2020

BP2SS menduga banyak terjadinya kecurangan yang bersifat terstruktur,  sistematis dan masif (TSM) di pilkada Oku 09 Desember 2020 yang baru saja digelar

“bagi kami langkah hukum di MK bukan persoalan menang kalah,  melainkan untuk menjadikan perjuangan di MK sebagai legacy perjuangan untuk menjadikan proses demokrasi yang lebih baik di Kabupaten OKU,” ujar Prendi Alhafiz Ketua Koordinator Kabupaten BP2SS Oku,  Jumat (18/12/2020)

lanjutnya,  BP2SS merupakan lembaga pemantau pemilu independen lokal yang terakreditasi oleh komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Komering Ulu

“jadi BP2SS berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 6 Tahun 2020 mempunyai Legal Standing untuk mengajukan permohonan gugatan hasil pilkada mewakili kolom kosong.”jelas prendi

BP2SS telah menunjuk Firma hukum Jagok Law Office yang terdiri dari tiga pengacara. Mereka adalah Advokat Prengki Adiatmo. SH, Advokat Sighit Muhaimin. SH, Advokat Afriansyah. SH

Perwakilan Kuasa Hukum,  Advokat Prengki Adiatmo, SH mengatakan kantor Firma hukum yang ia pimpin resmi menjadi kuasa hukum BP2SS dalam menggugat hasil pemilukada kabupaten Oku

“Kami tim kuasa hukum yang mendampingi BP2SS Meminta MK untuk membatalkan hasil pilkada atau setidaknya memerintahkan pemungutan suara ulang adalah isi petitum kami nanti sebagai  pemohon. Namun, tim pengacara perlu meyakinkan hakim bahwa syarat formal bisa dikesampingkan bila kecurangan terbukti terstruktur, sistematis,dan masif (TSM).”ujar prengki

Sementara itu ditempat terpisah,  Pengamat Politik Sumsel Ade Indra Chaniago mengapresiasi langkah hukum yang diambil oleh BP2SS Kabupaten Oku

“Saya pribadi mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh BP2SS.  Kenapa, karena hal ini akan memberi warna dalam proses transisi demokrasi kita. Tidak hanya itu, tentu kita juga berharap hal tersebut akan menjadi bagian dari pendidikan politik, tidak hanya untuk pemilih, tentunya juga untuk para elite,” jelas Ade Indra. (ril/sir)

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com