Politik

Bisakah Politik Uang Tak Terjadi Di Pilkada Serentak 2020 di Sumsel ?

Foto : Istimewa

POLITIK Uang [Money Politic] dalam Pemilihan Presiden, Legistatif, Pilkada Provinsi /kota/kabupaten bukan barang langkah lagi, bahkan bukan rahasia lagi.

Penyakit ini mungkin sudah menjadi tradisi di saat pemilihan langsung, dan bukan saja terjadi di Sumsel, namun Indonesia pada umumnya. Hanya satu kata memang target dari para kandidat, yakni menang sehingga berbagai cara untuk menang dalam berpolitik itu yang namanya haram dan halal sudah tidak berlaku lagi, miris…

Tapi, ya begitulah namanya berpolitik, gak, aneh lagi ahhh..karena yang menang juga belum tentu bersih, dan yang kalah juga. Hanya saja memang garis tangan yang nentukan…

Saat ini juga, untuk menciptakan Pilkada bersih, penyelenggara dan pengawas terus berupaya mengingatkan, memang dasar susah diingatkan, mungkin politik uang kemungkinan besar akan terus terjadi..he..he. Tinggal memang kembali ke kesadaran personalnya.

Bawaslu RI juga terus berupaya mendorong Bawaslu Provinsi & Daerah untuk  membentuk Sat tugas [satgas] Anti Politik Uang, guna mewujudkan Pilkada serentak 2020 yang bersih dan berintegritas.

Menanggai penyakit kronis itu, Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irianto, memastikan jajarannya akan membentuk Satgas tersebut sejak tahapan dukungan pencalonan hingga hari H pencoblosan.

“Saat ini kita sudah mendengar Bawaslu RI akan membentuk satgas politik uang, dulu dibawah divisi pengawasan tapi sekarang semua komisioner dan staf kita libatkan, dengan nama satgas politik uang, nanti dibentuk mulai pencegahan kemudian sosialisasi dan penindakan,” kata Iin.

Menurut Iin, Satgas money politik ini dirasa sangat ditunggu masyarakat dan diharapkan dapat mengatasi penyakit kronis politik uang, yang marak terjadi saat pemilu.

“Politik uang, berlaku sejak kandidat dapat dukungan parpol, terkait pencalonan itu akan kita lihat apakah ada mahar politik atau tidak. Sebab mahar politik bisa mendiskualifikasi pasangan calon kepala daerah (Paslonkada), yang terbukti dia melakukan mahar politik,” ujarnya.

Hal lainnya yang rawan terjadi transaksi politik uang,saat berlangsungnya massa kampanye hingga pemungutan. Maka pihaknya akan menindak perilaku politik uang yang merusak demokrasi tersebut.

Juga tak memungkiri, jika bakal paslon petahana akan cenderung melakukan politik uang tersebut, selain akan melakukan mobiliasasi netralitas ASN dan penggunaan fasilitas negara.

“Dua pokok ini, akan jadi pengawasan kami, jangan sampai terjadi ASN mendukung petahana dan penggunaan fasikitas negara,” ujarnya.

Semoga upaya Bawaslu berhasil, semoga Pilkada 2020 memang benar-benar bersih…meskipun agak sanksi bisa 100 % bersih, tapi setuju kok yang penting usaha dulu untuk mengingatkan. Selamat bekerja Bawaslu..[**]

 

Penulis : one

 

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com