INDONESIA, melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), terus meningkatkan kolaborasi antarlembaga di luar negeri dalam penanggulangan terorisme internasional. Termasuk di antaranya dengan Belgia, melalui Coordination Unit for Threat Analysis (CUTA) Belgia agar terorisme dapat diantisipasi.
Kepala BNPT, Boy Rafli Amar, mengatakan, koordinasi dan kolaborasi antar negara, terutama Indonesia-Belgia, diperlukan karena ancaman terorisme semakin dinamis dan hadir dengan berbagai macam bentuk, seperti isu Pejuang Teroris Asing, termasuk sarana untuk penuntutan, rehabilitasi, dan reintegrasi (PRR).
“Tantangan global dan regional saat ini, dan lanskap terorisme yang terus berubah menuntut negara-negara untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dengan lebih baik, sebagai sarana untuk tanggapan yang efektif. Untuk itu, saya yakin MoU (Memorandum of Understanding) ini menjadi salah satu sarana untuk menjawab tantangan tersebut,” ujar Kepala BNPT dalam keterangannya di laman resmi bnpt.go.id terkait penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara BNPT dan CUTA di Brussels, Belgia pada Minggu (11/6/2022).
Penandatanganan MoU ini disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Belgia, Annelies Verlinden, dan Duta Besar LBBP Republik Indonesia untuk Kerajaan Belgia Andri Hadi.
Menurut Boy Rafli, kedua lembaga ini sepakat untuk bekerja sama dalam penanggulangan terorisme melalui pertukaran informasi, analisis strategis dan praktik-praktik terbaik yang telah dilakukan kedua negara.
Penandatanganan MoU ini dinilai menjadi momen penting kedua negara, karena penanggulangan terorisme tidak bisa dilakukan sendiri oleh sebuah negara.
“Tantangan global dan regional serta perubahan lanskap terorisme menuntut kita untuk bekerjasama dalam mendapatkan langkah tindak yang efektif” imbuhnya.
Indonesia dan Belgia, katanya, sedang menghadapi ancaman terorisme yang akan berdampak pada gangguan keamanan, kesejahteraan, dan pembangunan negara.
Meskipun tantangannya mungkin tidak serupa, kolaborasi ini diyakini ini memberikan kesempatan bagi Indonesia dan Belgia untuk berbagi pelajaran dan praktik terbaik dalam mengatasi tantangan tersebut.
“Sementara Belgia menghadapi isu meningkatnya ekstremisme sayap kanan, Indonesia pada saat yang sama menghadapi masalah kelompok ekstremis, menyebarkan dogma agama dengan mengganti Ideologi Negara Indonesia Pancasila. Jika dibiarkan, tantangan-tantangan ini akan berdampak pada gangguan keamanan, kesejahteraan, dan pembangunan negara kita di masa depan,” jelasnya.
Sementara Menteri Dalam Negeri Belgia mengungkapkan, kedua negara telah beberapa kali dihadapkan dengan aksi-aksi terorisme, sehingga kerja sama yang maksimal harus dilakukan untuk menghadapi terorisme dan ekstremisme.
“CUTA Belgia memiliki banyak keahlian di bidang analisis ancaman dan telah terkenal secara internasional, tentunya hal ini akan sangat mendukung dalam implementasi kerjasama ini,” tuturnya.
Setelah penandatanganan MoU, dilaksanakan Pertemuan the 1st Joint Working Group between the National Counter Terrorism Agency of the Republic of Indonesia (BNPT) and the Coordinator Unit for Threat Analysis of the Kingdom of Belgium (CUTA) on Couter Terrorism.InfoPublik (***)