PEMILU adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam negara kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar negara republic Indonesia 1945. Pemilu yang menjadi sarana demokrasi bertujan untuk mewujudkan system pemerintahan negara yang berkedaulatan rakyat. Dan dibentuknya pemilu itu adalah berasal dari rakyat yang dijalankan sesuai dengan kehendak rakyat dan diabadikan untuk kesejahteraan rakyat.
Pemilu 2024 yang isinya kita memilih para anggota legislative (Pileg) DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Dan akan bersamaan memilih pemilu presiden (Pilpres) dan wakil presiden Indonesia dan pemilihan kepala daerah ( Pilkada)
Kedudukan pemilu di Indonesia meliputi:
- Sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat sarana pelaksanaan hak-hak asasi manusia
- Sebagai sarana sirkulasi kekuasaan secara tertib dan damai sarana membentuk pemerintahan
- Sebagai sarana Pendidikan politik & sarana rekrutmen politik.
Pada pemilu 2024 wakil presiden ma’ruf amin meminta parpol agar mampu beradu gagasan untuk merebut suara rakyat. Karan pada pendapatnya parpol itu sebagai kendaraan politik untuk menggiring calon pemimpin di masa depan. Dikatanya juga mengingatkan untuk tidak menggunakan politik identitas karena akan menhyebabkan polarisasi social tajam di tengah masyarakat.dan dikhawatirkan jangan sampai terjadi lagi karna politik identitas sudah terjadi pada pemilu 2019 yang menyebabkan kontraproduktif karena berpotensi memecah belah bangsa. Maka dari itu wapress menegaskan untuk terus mengdepankan persatuan nasional meskipun para calon parpol tengah bersaing untuk memenangkan kontestasi agar pemilu 2024 menjadi pemilu yang aman, damai dan berkualitas.
“Melalui pemilu damai, kita ciptakan pesta demokrasi yang berkualitas dan bermartabat’’
Di 2024 ini waktunya kita mengeluarkan hak kita untuk memilih para calon kandidat dari beberapa perwakilan parpol untuk menjadi pemimpin. Cerdaslah dalam memilih seorang pemimpin nanti diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran politik sebagai pemilih yang cerdas dan berkualitas agar pilihan kita dapat dipertanggung jawabkan dan tidak salah memilih pemimpin karna masa depan bangs akita ada di tangan yang kita yang menggunakan hak pilihnya di tahun 2024 nanti. Ayo sama-sama kita pilih kandidat yang terbaik yang dapat memperjuangkan hak-hak rakyatnya dan berani bertbicara di dalam kebenaran. Kita harus menjadi pemilih yang berkualitas agar terciptanya pemimpin yang memiliki kualitas yang tinggi.
“Usaha pasti tidak akan menghianati hasil, jadi usahakan untuk melakukan segalanya sebaik yang kita bisa lakukan”
Pemilu merupakan bagian integral dalam negara demokratis, sebuah conditio sine qua non karena tanpa hadirnya maka negara dianggap menanggalkan demokrasi.suatu system politik bisa dikatakan demokratis jika para pembuat kolektifnya kuat dalam system itu dipilih melalui pemilu yang adil, jujur, dan berkala. Pemilu yang demokratis merupakan sebuah keniscayaan, untuk itu dibutuhkan standar atau patrameter untuk mengukur suatu pemilu tersebut. Kita harus memberikan acuan agar pemilu benar-benar menjadi parameter demokrasi yaitu:
- Pelaksanaan pemilu harus memberikan peluang sepenuhnya kepada semua parpol untuk bersaing secara bebas, jujur, dan adil
- Pelaksanaan pemilu betul-betul dimaksudkan untuk memilih wakil- wakil rakyat yang berkualitas
- Pelaksanaan pemilu harus melibatkan semua warga negara tanpa diskriminasi sedikitpun
- Pemilu dilaksanakan dengan perangkat peraturan yang mendukung asas kebebasan dan kejujuran
Ayo kita sama-sama menjadikan negara Indonesia demokratisasi dengan menghilangkan kebiasaan, kecenderungan masyarakat memakai memakai kekerasan, politik uang, politik kekerabatan, dan adanya anggapan demokrasi tidak membawa kesejahteraan hal tersebut sangat berkaitan dengan pemilu, maka jalan keluar dari persoalan ini agar memunculkan pemilu yang benar-benar dilaksanakan secara luber dan jurdil. Nah dsinilah peran bawaslu sebagai pengawas pemilu menjadi sangat penting sehingga kendala yang ada pada demokrasi dapat ditanggulangi secara demokratis. Bawaslu sebagai Lembaga negara independent yang lahir dari rahim demokrasi memang memiliki kewajiban untuki mewujudkan harapan reformasi, terkondisinya demokrasi merupakan salah satu harapan dari reformasi, dan pemilu merupakan instrument demokratis untuk mencapainya.
Bawaslu memetakan beberapan tantangan pemilu 2024 diantaranya persoalan sumber daya, logistic, pendaftaran dan vertifikasi partai politik serta potensi sengketa pemilu. Hal ini dilakukan guna untuk semua warga negara yang sudah memiliki hak pilih diharapkan tidak kehilangan hak pilihnya hanya karna tidak tercantum dalam daftar pemilih dan tak memiliki KTP elektronik. Dan keresahan yang terjadi dinpemilu tahun 2019 itu tidak terjadi lagi.
Pemilu 2024 menjadi posisi strategis karena pilkada juga diselenggarakan di tahun 2024 yang bisa menjadi momentum politik untuk menghakhiri fase transisi menuju konsolidasi demokrasi. Tetap pada tujuan awal yang ingin mewujudkan pemilu 2024 yang benar-benar luber dan jurdil serta memenuhi parameter demokratis.
Obsesi pemilu yang demokratis dapat terwujud pada pemilu 2024 dan tidak ada lagi fase transisi yang terjadi kemarin pada pemilu tahun 2019, namun memerlurkan political will dan kerja keras dari semua stakeholder terkait pemilu, baik dari unsur pemerintah, DPR, KPU, bawaslu dan DKPP. Kehadiran mereka dimasyarakat setidaknya dapat memberikan tambahan energi pengawasan pemilui, misalnya meningkatkan keberanian masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran pemilu, baik pelanggaran administrative, pidana, kode etik penyelnggara pemilu dan lain sebgainya.
pengawasan yang berkulitas akan mampu menekan berbagai bentuk kecurangan dan juga linier dengan kualitas suatu pemilu
Oleh: Adinda Nada Aulia Prastia
Mahasiswi UIN Raden Fatah Palembang