Pojok Fisip UIN Raden Fatah

Politik Digital Anak Muda Era Pandemi

Sejak tahun 2020 Indonesia dilanda pandemi covid-19 hingga sekarang. Dan mulai diberlakuan pembatasan kegiatan bagi masyarakatnya, namun dengan adanya diberlakuan ini memaksakan Generasi melenial dan Generasi z untuk memanfaatkan kemajuan teknologi digital dalam pembatasan kegiatan, dan juga partai politik memanfaatkan internet demi menarik minat anak muda dalam berpolitik. Melalui media sosial, partai politik pun menyampaikan pesan-pesan politiknya kepada anak muda. Demokrasi dalam suatu negara yakni ditentukan seberapa besar partisipasi masyarakat dalam suatu negara. Partisipasi tersebut akan terlihat ketika masyarakat ikut terlibat secara aktif dalam kehidupan berpolitik. Contohnya, Ketika Waktu Pemilihan umum presiden dan wakil presiden, maupun kepala daerah maka memerlukan partisipasi dari masyarakat.

Menurut pakar ilmu politik, mendiang Miriam Budiardjo dalam bukunya Partisipasi dan Partai Politik, tinggi atau rendahnya partisipasi politik di masyarakat menjadi indikator penting bagaimana perkembangan berdemokrasi di negara tersebut. Semakin tinggi tingkat partisipasi politik masyarakatnya, maka itu menunjukkan bahwa mereka peduli terhadap perkembangan politik di negara mereka. Sebaliknya, semakin rendah angka partisipasi politik masyarakat di suatu negara menjadi pertanda rendahnya partisipasi politik masyarakat.

Dalam proses berdemokrasi tadi, terdapat kelompok-kelompok di masyarakat yang akan ikut mempengaruhi tinggi-rendahnya tingkat partisipasi politik. Salah satunya adalah anak-anak muda. Mereka adalah kelompok masyarakat yang menurut Pasal 1 Undang-Undang nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan didefinisikan sebagai warga negara Indonesia dalam rentang usia 16 hingga 30 tahun. Dalam perkembangannya, mereka kemudian disebut sebagai Generasi z dan Generasi milenial. Badan Pusat Statistik mendefinisikan Generasi z sebagai penduduk Indonesia yang lahir dalam rentang tahun 1997-2012 dan Generasi Milenial adalah mereka yang lahir antara 1981 hingga 1996.

Berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2020 , dari 270,2 juta jiwa populasi Indonesia saat ini, sebanyak 53,81 persen di antaranya merupakan gabungan dari kedua generasi di atas tadi. Rinciannya sebanyak 27,94 persen diisi oleh Generasi z dan 25,87 persen lainnya masuk dalam kategori Generasi milenial. “Kedua generasi ini termasuk dalam usia produktif yang dapat menjadi peluang untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi,” kata Kepala BPS Kecuk Suhariyanto, ketika memberikan keterangan pers mengenai hasil Sensus Penduduk 2020 di Jakarta, (21/1/2021).

Semenjak adanya Pendemi covid-19, Generasi Z menuntut kehadiran internet nyaris di sepanjang kesehariannya. Ketergantungan mereka terhadap internet bahkan menyentuh angka 93,9 persen atau biasa disebut sebagai mobile generation. Generasi ini kehidupannya lebih banyak diwarnai dengan keceriaan. Sedangkan Generasi milenial memiliki ketergantungan dengan internet sekitar 88,4 persen dan dalam kehidupannya masih berjuang untuk meniti karier. Demikian diungkapnya saat menjadi pembicara dalam diskusi daring bertema “Politik Digital, Pendidikan Politik, dan Partisipasi Politik Bagi Generasi Muda” yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informasi di Jakarta, Sabtu (17/4/2021).

Pengaruh Media Sosial Dalam Dunia Perpolitikan

 Penetrasi internet di Indonesia saat ini telah menjangkau 196,7 juta penduduk berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). Kondisi ini membuat partai-partai politik berlomba-lomba menceburkan diri membangun kekuatan baru di ranah digital. Mereka kemudian masuk ke berbagai platform media sosial yang ada demi mendapatkan simpati anak-anak muda melek teknologi.

Pemanfaatan platform media sosial untuk kepentingan politik telah dirasakan manfaatnya oleh Hillary Brigitta Lasut. Anggota DPR RI termuda ini memakai berbagai platform media sosial sebagai wadah berkampanye dalam Pemilihan Legislatif 2019. Selain lebih murah, kehadiran media sosial, menurut wakil rakyat daerah pemilihan Sulawesi Utara itu, mampu menjangkau jauh lebih banyak pemilih muda. Brigitta juga mengakui pada saat pandemi covid-19 seperti sekarang keberadaan media sosial pun sangat diperlukan untuk berinteraksi dengan banyak orang, bahkan dalam sekali waktu. Teknologi digital juga telah memudahkan partai politik dalam menjangkau para kader-kadernya di seluruh negeri. “Di partai kami, nyaris semua urusan kepartaian bisa dilakukan dengan teknologi digital, termasuk mengurus dan mencetak kartu anggota partai secara online. Sehingga orang-orang tidak perlu mendatangi kantor partai setiap saat hanya untuk mengurusnya,” katanya dalam forum yang sama.

Menurut Komisioner KPI Pusat Yuliandre Darwis, kehadiran media sosial untuk meraih suara anak-anak muda untuk ikut berpartisipasi di dunia politik merupakan hal yang wajar di era teknologi digital. Doktor bidang komunikasi massa ini menyebutkan, ada yang harus diperhatikan oleh anak-anak muda saat ingin menyampaikan aspirasi politiknya di media sosial. Belajar dari kasus bertebarannya informasi berupa berita bohong (hoaks) dalam Pemilihan Umum 2019, Yuliandre menyebut, sangat diperlukan kehati-hatian dan langkah bijak dari Generasi Z dan Milenial. “Banyak bertebaran informasi tak benar ketika Pemilu 2019, mulai dari berita bohong, hasutan, ujaran kebencian, dan lainnya. Diperlukan kesantunan di dalam berpolitik di media sosial terutama bagi anak-anak muda. Saring dulu sebelum sharing dan lakukan tabbayun, mengecek terlebih dulu kebenaran suatu informasi,” katanya.

Partisipasi Generasi Milenial dalam Era Digital untuk Menjawab Tantangan Ekonomi Masa Depan

 Meski di tengah pandemi Covid-19, ekonomi digital di Indonesia pada tahun 2020 bertumbuh 11% dibanding tahun sebelumnya. Angka tersebut merupakan yang tertinggi dibanding Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam. Hal tersebut didorong oleh perubahan perilaku masyarakat di masa pandemi. Masyarakat yang lebih banyak beraktivitas di rumah lebih memilih melakukan less contact economy seperti berbelanja daring, dan melakukan aktivitas pekerjaan melalui pertemuan virtual. Covid-19 juga membuat konsumsi produk kesehatan dan daya tahan tubuh meningkat.

Selain itu, potensi ekonomi digital di Indonesia masih dapat dikembangkan. Dari sisi demografi, berdasarkan data BPS pada 2020, dari sebanyak 270,2 juta penduduk Indonesia, sebanyak 163 juta orang berada direntang usia 15-64 tahun. Dimana penetrasi internet berada diangka 71%, dan penggunaan media sosial sebesar 59%.

Asisten Deputi Ekonomi Digital Rizal Edwin Manansang mewakili Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah M. Rudy Salahuddin yang menjadi narasumber dalam acara Kunjungan Vitual Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan bahwa peluang lain yang dapat dioptimalkan adalah kebutuhan digital talent di Indonesia yang cukup besar. “Indonesia membutuhkan talenta digital sebanyak 9 juta orang untuk 15 tahun kedepan. World Economic Forum (WEF) memprediksikan pada tahun 2025 akan ada 85 juta pekerjaan yang tergantikan karena automasi. Selanjutnya akan muncul pekerjaan baru dengan integrasi keterampilan manusia, mesin, dan algoritme.” Ujar Edwin. Edwin melanjutkan, “karena itulah, mahasiswa perlu berpartisipasi sebagai generasi milenial dalam era digital, yaitu milenial sebagai digital talent, pelaku usaha, sekaligus sebagai potensi pasar dalam negeri.”

 

Penulis : Suliwa Dwi Yansyah

Mahasiswa Prodi Ilmu Politik

FISIP UIN Raden Fatah Palembang

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com