FISIP UIN Raden Fatah siap menggelar kuliah tatap muka terbatas mulai Senin (20/09/2021), dilingkungan UIN Raden Fatah Konsep kuliah tatap muka terbatas diinisiasi dan diawali Fisip.
Kebijakan perkuliahan tatap muka terbatas ini diterapkan dengan mempertimbangkan turunnya angka covid 19 di Kota Palembang. Wakil dekan 1 bidang akademik Fisip UIN Raden Fatah Dr.Yenrizal menyatakan bahwa kebijakan ini telah direncanakan dengan matang dan telah disusun dengan mempertimbangkan protokol kesehatan. ” Pertemuan tatap muka diikuti oleh mahasiswa semester 1 dan 3 dengan syarat seluruh dosen dan mahasiswa harus sudah divaksin, qouta mahasiswa tatap muka adalah 50% dari total keseluruhan,” ujarnya.
Selain itu juga seluruh peserta perkuliahan tatap muka harus mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker. Pihak Fakultas juga sudah menyiapkan ruangan kelas dengan mengatur jarak kursi, menyediakan disinfektan dan hand sanitizer di tiap kelas.
Menyikapi kebijakan tatap muka ini Gugus Tugas Covid -19 Provinsi Sumatera Selatan meninjau kesiapan perkuliahan di Fisip (15/09/2021).
Prof. Edward, Ketua Tim Ahli Gugus Tugas covid 19 Sumatera Selatan menyatakan pada intinya Fisip sudah memenuhi standar untuk melaksanakan tatap muka terbatas, akan tetapi harus terus dimonitor dan dievaluasi.
Di sisi lain Rektor UIN Raden Fatah Prof.Dr.Nyayu Khadijah mengapresiasi kebijakan perkuliahan tatap muka terbatas yang dilakukan oleh Fisip.” Semoga ini bisa menjadi Role model bagi fakultas lain di UIN Raden Fatah”, ungkapnya. [ril/nasir)