Pertambangan & Energi

Kontrak Jargas Tahap I Senilai Rp467,8 Miliar Resmi Diteken

ist

KEMENTRIAN ESDM melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) melakukan penandatanganan kontrak pembangunan jaringan gas (jargas) tahap I tahun 2021 sebesar 60.875 Sambungan Rumah (SR). Penandatanganan kontrak disaksikan langsung  Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji.

Nilai kontrak pada penandatanganan kali ini sebesar Rp467.791.556.196 dan merupakan separuh atau 50% dari total SR yang dibangun tahun 2021 yaitu sebanyak 120.776 SR di 21 kabupaten/kota.

Menurut Tutuka, pembangunan jargas bertujuan memberikan akses energi kepada masyarakat, memberikan dampak positif kepada masyarakat melalui penghematan pengeluaran biaya bahan bakar gas bumi, membantu ekonomi masyarakat menuju ekonomi masyarakat mandiri dan ramah lingkungan, serta mengurangi beban subsidi BBM atau LPG pada sektor rumah tangga.

“Saya telah menyaksikan hasil pembangunan jargas di Kota Lamongan dan terlihat jelas betapa bahagianya seorang ibu menggunakan jargas yang murah dan bersih. Kemudahan dan kenyaman telah diberikan Pemerintah,” katanya di Gedung Ibnu Sutowo, kemarin.

Lebih rinci lagi, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Noor Arifin Muhammad menyampaikan, pemerintah telah melelang pembangunan jargas tahun 2021 dalam 10 paket mulai 10 November 2020 (tender pra DIPA), baik tender pembangunan jargas (EPC) maupun seleksi pengawasan pembangunan jargas (PMC).[***]

ril

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com