PELANGGAN Air Bersih PDAM Tirta Musi di Palembang pada umumnya mengeluh dan merasa kaget dengan tagihan pemakaian air bersih yang melonjak fantastis, tak tanggung kenaikan tagihan tersebut hingga mencapai tiga kali lipat.
Seperti dialami Erni, Warga Harapan Jaya, RT 30 Kelurahan Sei-Selayur, Kalidoni Palembang, dia merasa kaget tagihan pemakaian air bersih pada Juni mencapai Rp300 ribu dari sebelumnya hanya Rp80 ribu per bulan.
“Ya kaget, biasanya hanya antara Rp80 ribu- Rp90 ribu, kini naik berlipat-lipat,mungkin bukan saya saja, masih banyak warga lain pelanggan yang bernasib sama dengannya di Palembang,”katanya.
Dia mengaku tidak tahu kenapa bisa naik secara signifikan, apalagi saat ini kondisi ekonomi rumah tangga tengah tengah sulit dampak dari Covid-19.
Sementara, akunya pelayanan air bersih juga tidak begitu baik, selain airnya sering keruh, air juga sering mati. “Mungkin ya, karena sahamnya milik Pemda kali..!!”
Ditempat terpisah, guna menindaklanjuti laporan terkait melonjaknya tagihan pelanggan PDAM Tirta Musi sehubungan dengan pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), Pemerintah Kota Palembang melalui Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda langsung melakukan rapat bersama PDAM Tirta Musi.
Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bappeda Litbang Palembang, Wakil Walikota Palembang dua Periode tersebut juga menerima penjelasan, bahwa selama Covid-19 sejak bulan April, pihak PDAM tidak melakukan pembacaan meteran secara langsung ke setiap rumah yang ada di kota Palembang.
“Mereka hanya menagihkan tagihan berdasarkan pemakaian seperti biasa. Ternyata karena Covid-19, banyak masyarakat yang tidak melakukan aktifitas di luar, jadi mungkin pemakaiannya melonjak dari biasanya, karena tentu kita harus menjaga kesehatan, dari menggunakan air secara berlebihan, mulai dari mandi dan cuci tangan,” jelas Fitri, usai kegiatan Rapat, Senin 6 Juli 2020.
Dilanjutkannya, pada bulan Juli saat ini, pihak PDAM telah kembali melakukan pengecekan meteran secara langsung serta mencatat pemakaian pelanggan.
“Di bulan Juli ini, setelah meteranya betul-betul dibaca oleh kawan-kawan yang bertugas dari PDAM, ternyata pemakaiannya ini di atas pemakaian normal. Itu terakumulasi dari pemakaian bulan April, Mei dan Juni yang baru dibayarkan di bulan Juli,” paparnya.
Ia juga mengungkapkan, bahwa melaui rapat tersebut juga telah dilakukan koordinasi mencari solusi guna menyikapi apa yang dikeluhkan masyarakat kota Palembang.
Keringanan
“Kita tadi sudah menanyakan apa saja yang dapat menjadi solusi, sehingga masyarakat tidak lagi merasa keberatan untuk membayar tagihan-tagihan ini,” ujarnya.
Ia memaparkan, terkait solusi tersebut, pihak PDAM akan memberikan keringanan kepada para pelanggan yang merasa keberatan dalam jumlah tagihan.
Selain itu, masyarakat kota Palembang juga dihimbau untuk mengunjungi langsung unit pelayanan PDAM terdekat atau menghubungi Call Center di 355222 untuk mendapatkan penjelasan langsung dari pihak PDAM.
“Ada solusi ketiga yang juga disampaikan oleh PDAM, yaitu membayar untuk cicilan kenikan harga ini sebanyak tiga sampai sepuluh kali kalau memang ada yang merasa keberatan terkait tagihannya. PDAM siap untuk menerima pembayaran berupa cicilan sebanyak 10 kali, jadi 10 bulan,” jelasnya.
Masih dikatakannya juga, bahwa pihak PDAM juga telah menyurati pelanggan-pelanggan mengalami kenaikan hingga 50 persen.
“Itu sudah disurati oleh PDAM. Jadi saya rasa, apa yang disampaikan PDAM tadi sudah cukup jelas, dan masyarakat InsyaAllah akan terbantu dengan kemudahan-kemudahan yang diberikan PDAM,” pungkasnya.
Untuk meringankan beban ekonomi masyarakat selama menghadapi pandemi virus Corona atau COVID-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) mengeluarkan kebijakan menggratiskan tagihan atau pembayaran air bersih pelanggan PDAM selama tiga bulan.
Sebelumnya, jauh -jauh hari di saat Virus Coran merebak, Kabupaten Muba membuat kebijakan untuk membebaskan pemakaian air bersih untuk para pelanggannya.
Bupati Muba Dodi Reza Alex mengatakan, kebijakan yang diambilnya tersebut sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat akibat wabah COVID-19.
“PDAM kami gratiskan, terhitung dari bulan April hingga Juni bagi pelanggan untuk kelompok pelanggan yang diklasifikasi sosial umum, sosial khusus, sekolah, rumah tangga sangat sederhana, rumah tangga sederhana, rumah tangga menengah,” ujar Dodi,belum lama ini.
Menurutnya, ada sebanyak 32.611 pelanggan PDAM Tirta Randik di Kabupaten Musi Banyuasin. “Pandemi COVID-19 ini telah berdampak pada menurunnya aktivitas ekonomi di Indonesia bahkan mungkin dunia. Melihat hal ini, Pemkab Muba memberikan keringanan kepada masyarakat dengan membebaskan tagihan air bersih dari PDAM,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Randik Firdaus L Dine menerangkan, PDAM gratis hanya diberikan kepada kelompok masyarakat tertentu. Mereka adalah yang termasuk kelompok sosial umum kode golongan LA dengan jumlah pelanggan 29, sosial khusus kode golongan EB jumlah pelanggan 316, sekolah kode pelanggan IC jumlah pelanggan 268.
Pun rumah tangga sangat sederhana kode golongan IIA jumlah pelanggan 2, rumah tangga sederhana kode pelanggan IIB jumlah 13 dan rumah tangga menengah dengan kode pelanggan IIC jumlah pelanggan 31.983. Semua golongan ini di subsidi 100 persen.
“Jadi total pelanggan yang digratiskan selama tiga bulan untuk tagihan bulan April-Juni keseluruhannya sebanyak 32.611 pelanggan,” sebutnya.
Firdaus juga menerangkan, bahwa proses penerbitan rekening tidak ada perubahan dan tetap melakukan pembacaan meter. Upload dan download setiap bulan, sedangkan aplikasi rekening air sudah diupgrade sesuai dengan subsidi yang diberikan.
“Pembebasan tagihan air PDAM ini merupakan salah satu bentuk Kebijakan dan kepedulian Pemkab Muba kepada masyarakat yang terdampak COVID-19. Mereka yang masuk kategori tersebut dibebaskan tagihan PDAM selama tiga bulan,” tandasnya.[***]
One/ril