KASUS positif Virus Covid-19 di Provinsi mengalami penambahan 30 kasus, sehingga total hingga Sabtu,[18/4/2020] menjadi 84 Kasus yang positif COVID-19.
Dalam keterangan persnya, sore ini, Juru Bicara Penanganan COVID-19 Sumsel, dr. Zen Achmad mengatakan penambahan, sabtu ini kebanyakan yang positif COVID-19 berasal dari Palembang, Kab. Muaraenim, OKI, Banyuasin, Prabumulih dan OKU serta Ogan Ilir.
“Yang terbaru dari Ogan Ilir dan Muaraenim, memang beberapa hari lalu ada sejumlah peningkatan sample yang diperiksa di Laboratorium berjumlah 278 sample,”paparnya.
Sementara lanjut dia, untuk sample yang negatif sebanyak 108 orang masih proses pemeriksaan sebanyak 86 orang. “Sampel yang positif mencerminkan jumlah kasus yang terkonfirmasi covid-19 sebanyak 84 orang.
Ada pun 30 orang pasien positif COVID-19 adalah ke-55 perempuan berusia 32 tahun asal Palembang, status lokal, kasus ke- 56 bayi perempuan berusia 4 bulan status masih dalam penyelidikan.
Kasus ke 57 sebut dia, laki-laki berumur 31 tahun dari Palembang dengan status import, kasus 58, pria berusia 23 tahun dari Palembang status lokal, kasus ke 59 perempuan berusia 49 tahun asal Palembang dan status lokal.
Dia menambahkan sedangkan kasus ke 60 laki-laki berusia 25 tahun dari Palembang dengan status lokal, kasus 61 perempuan berusia 40 tahun dari Palembang berstatus lokal.
“Kasus ke 62, laki-laki berusia 40 tahun berdomisili OKI status import, kasus ke 63 perempuan berusia 7 tahun dari Kota Prabumulih berstatus dalam penyelidikan.
Kemudian, kasus ke-64 laki-laki berusia 47 tahun dari Palembang status lokal, kasus ke-65 laki-laki berusia 44 tahun dari Palembang status lokal, kasus-66 laki-laki berusia 20 tahun dari Palembang tranmisi lokal.
Kasus ke-67 pria berusia 56 tahun dari Kabupaten OKU tranmisi lokal, kasus-68 perempuan berusia 30 tahun dari OKU tranmisi lokal, kasus ke-69 perempuan berusia 43 tahun dari OKU tranmisi lokal, kasus ke-70 perempuan berusia 70 tahun dari Palembang tranmisi lokal.
Kasus ke-71 perempuan berusia 32 tahun dari Palembang berstatus lokal, kasus ke-72 perempuan berusia 27 tahun dari Palembang berstatus lokal, ke-73 laki-laki berusia 26 tahun dari Palembang berstatus lokal.[***]