LANGKAH pasti dibuktikan Tim Macan Komering Polsubsektor Mesuji Raya, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, mereka berhasil meringkus dua dari empat orang komplotan rampok di wilayah hukumnya, Kamis (07/11/19).
Penangkapan para dua garong tersebut dipimpin langsung Kapolsubsektor Mesuji Raya, Ipda Ilham Parlindungan berhasil meringkus dua dari empat orang komplotan rampok di wilayah hukumnya, kemarin.
Kapolsubsektor Mesuji Raya, Ipda Ilham Parlindungan bahwa, kedua rampok yang beraksi di rumah Suyanto (38), di Desa Balian Makmur, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI ini diamankan di dua tempat berbeda. Pelaku Edi Santoso (28) warga Desa Kemang Indah Kecamatan Mesuji Raya berhasil diamankan di rumahnya beserta barang barang bukti uang tunai Rp1,2 juta serta gelang anting emas.
Sementara pelaku lainnya, Slamet Guntoro (21) warga Desa Gedung Rejo, Kecamatan Mesuji Raya juga berhasil diamankan di rumahnya berikut barang bukti uang tunai Rp1,2 juta beserta 1 buah handphone. Dua orang pelaku lainnya Sbr dan Rd masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi.
“Menurut pelaku yang berhasil diamankan, dua orang pelaku lainnya ini sebelumya telah pergi ke Lampung, kita sudah kantongi identitasnya. Dua orang pelaku yang berhasil ditangkap kini kita amankan di rutan Mapolsubsektor Mesuji Raya,” ungkap Ilham, Jumat (8/11/2019) pagi.
Ilham menuturkan, pelaku melancarkan aksinya pada Kamis dini hari. Di mana diduga saat itu pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela samping dengan terlebih dahulu mencongkel papan yang berada persis di bawah jendela. Pelaku yang berjumlah empat orang tersebut langsung menyandera korban beserta dua anaknya yang masih berumur 14 dan 7 tahun dan orangtua korban, Muhdi
“Pelaku yang saat itu masuk langsung menanyakan kepada korban mana uangmu? Dan dijawab korban bahwa korban hanya seorang petani upahan dan tidak punya uang, korban juga mengatakan kepada pelaku bahwa mungkin pelaku salah orang,” tutur Ilham
Mendengar perkataan korban, pelaku kembali menjawab bahwa mereka tidak mungkin salah orang karena sudah ada yang memberitahu. “Karena korban tidak memberitahukan keberadaan uangnya, kemudian para pelaku membongkar seluruh isi rumah dan ternyata tidak mendapati uang yang dicari dan pelaku menemukan uang tunia serta emas yang saat ini menjadi barang bukti.
“Kemudian para pelaku membawa kabur 1 unit sepeda motor berikut surat suratnya (STNK dan BPKB) dan 3 buah HP, uang tunai serta kalung dan anting emas milik keluarga korban. Sekitar 12 jam kemudian kedua pelaku berhasil kita amankan sedangkan dua lainnya masih DPO,” tandasnya.[**]
Penulis : dra