Peristiwa

Sigap Aparat Cegah Kerawan Sosial di Lokasi Penemuan Benda Bersejarah, Diapresiasi Tim Arkeolog

Foto : Istimewa

TIM arkeologi yang terdiri dari  Balai Arkeologi Sumatera Selatan, Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumbagsel, mengapresiasi upaya sigap Pemerintah Daerah dan Polres OKI dalam mengantisipasi kerawanan sosial lokasi ditemukannya benda-benda yang diduga cagar budaya di Kecamatan Cengal.

“Kami apresiasi upaya sigap Pak Bupati dan Kapolres untuk mengantisipasi kerawanan di lokasi tersebut, bahkan Kapolres turun langsung ke lokasi sebelum kami,” ungkap Budi Wiyana Kepala Balai Arkeologi Sumsel di Kantor Bupati OKI, Rabu, (9/10/2019).

Budi mengungkap tidak mudah untuk menyebutkan benda-benda yang ditemukan warga di beberapa di lokasi di Kecamatan Cengal sebagai cagar budaya atah harta karun.

“Jadi kalau penyebutannya harta karun, maka konotasinya barang yang perlu dicari, kami peniliti sangat berhati-hati dalam penyebutan itu” tungkasnya.

Sementara Itu, Ignatius Suharno peniliti dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbagsel menyarankan penguatan dan sosilasi kepada masyarakat di sekitar lokasi penemuan.

“Langkah yang dilakukan oleh Polsek dan Polres berupa himbauan dampak hukum pencarian atau pengerusakan lokasi yang diduga cagar budaya sangat apresiasi, edukasi dan penyadaran kepada masyarakat sangat penting” Ungkap Suharno.

Sebelumnya, Bupati OKI, H. Iskandar, SE menghimbau warganya untuk tidak melakukan penggalian massal serta melaporkan setiap penemuan benda di duga cagar budaya di Kecamatan Cengal Kabupaten OKI.

Iskandar menjelaskan berdasarkan undang-undang, setiap orang wajib melaporkan jika menemukan benda-benda yang bisa dikategorikan sebagai benda cagar budaya. “Karena itu kami meminta supaya dilaporkan, kalau ada penemuan,” kata Iskandar.[**]

Penulis : dra

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com