Peristiwa

Seorang Peternak di Pagaralam Laporkan PT Super Unggas Jaya, Apa Masalahnya ?

Foto : istimewa

SEORANG peternak di Kota Pagaralam melaporkan PT Super Unggas Jaya ke Polsek Dempo Selatan, Sumsel, karena diduga melanggar  kesepakatan kerjasama kepada mitra.

Delta Peternak Ayam di Dusun Meringang Kecamatan Dempo Selatan mengatakan, pihaknya merasa sangat dirugikan akibat diputusnya kontrak kerjasama secara sepihak ini, sebab diawal  sudah ada perjanjian kontrak kerja atau MoU.

“Dalam kontrak kerja PT Super Unggas Jaya melakukan kesepakatan bahwa seandainya tiga periode berturut-turut tidak mencapai target, maka kerjasama ini akan dihentikan, namun memang pada periode pertama tidak mencapai target,  akan tetapi pada periode ke dua  melebihi target dan pada periode ketiga mencapai terget, dan diakhir periode ke 3, PT Super Unggas Jaya memutus kontrak secara sepihak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu,”paparnya, minggu [14/6/2020].

Dengan kejadian itu, paparnya, dirinya sangat dirugikan hingga ratusan juta. Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIK MH melalui Kanit Reskrim Polsek Dempo Selatan AIPDA Yozie Rizal, S.PSi membenarkan dengan adanya laporan ini, “Kami akan mempelajari laporan ini, kalau ada indikasi pidana akan segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.[***]

 

Rozie

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com