Peristiwa

Murah Tapi Merusak Pasar, Kenapa Rokok Ilegal Harus Dibasmi Habis?

ist

MASALAH rokok ilegal bukan soal asapnya, tapi efek sampingnya, sudah pasti yang utama merusak harga, mematikan usaha resmi, dan menggerogoti penerimaan negara sehingga pemusnahan jutaan batang rokok ilegal di Palembang, Jumat kemarin lebih mirip langkah penyelamatan pasar ketimbang sekadar penegakan hukum.

Di Aula Kantor Bea dan Cukai Palembang, ribuan dus barang ilegal yang selama ini hidup sembunyi-sembunyi akhirnya berkumpul di satu tempat.

Bukan untuk dilelang, apalagi diberi diskon akhir tahun, nasibnya satu, yaitu dimusnahkan, alias tamat dan  tidak ada bab lanjutan ( katanya…?).

Yang hadir pun saat acara itu lengkap, misalnya ada Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan H. Edward Candra datang mewakili pemerintah daerah.

Kalau diibaratkan, bukan kunjungan basa-basi, tapi tanda  urusan barang ilegal bukan cuma urusan pusat, melainkan urusan dapur daerah juga.

Apalagi perderan rokok ilegal ini selalu datang membawa satu janji manis, murah, namun murah versi ini mirip senyum orang mau minjem duit di depan pagar rumah, di belakang bikin masalah. Harga pasar jadi rusak, pedagang resmi tertekan, dan yang patuh aturan malah dianggap bodoh.

Coba misalnya pedagang yang bayar cukai, pajak, izin, dan retribusi, di sebelah lapaknya, muncul barang ilegal dengan harga banting.

Konsumen tentu tergoda bukan karena cinta, tapi karena dompet, lama-lama, yang jujur bisa gulung tikar, yang curang malah pesta.

Itulah benang merahnya sehingga negara masuk.

Sekda Sumsel H. Edward Candra menegaskan pemusnahan rokok ilegal merupakan bentuk nyata guna menjaga masyarakat dan pasar.

Selain itu, bukan hanya melindungi konsumen dari barang tak jelas kualitasnya, tapi juga ikut melindungi ekosistem usaha resmi, agar tidak hancur pelan-pelan.

Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim), Agus Yulianto, menjelaskan pemusnahan Barang Milik Negara hasil penindakan ini adalah bagian dari fungsi community protector.

Istilahnya itu memang rapi, tapi maknanya sederhana, yaitu negara tidak mau pasar dibiarkan liar.

Apalagi barang yang dimusnahkan bukan kaleng-kaleng, total angkanya luar biasanya 10.567.628 batang rokok ilegal dan ada juga 299,45 liter minuman beralkohol ilegal.

Jumlah tersebut bukan hasil razia semalam, melainkan akumulasi kerja panjang seperti rangkaian gerbong kereta api,  dan kerja yang jarang masuk berita, tapi dampaknya langsung terasa.

Penindakan ini juga menyelamatkan potensi kerugian negara, karena setiap batang rokok ilegal yang lolos, ada penerimaan yang ikut kabur dan kalau negara bocor di satu sisi, biasanya yang lain ikut kebanjiran.

Jadi, barang ilegal itu seperti angin masuk, tidak langsung bikin tumbang, tapi lama-lama bikin badan lemas. Pasar kehilangan keseimbangan, harga jadi tidak rasional, persaingan berubah jadi adu nekat.

Pepatah lama bilang, “karena nila setitik, rusak susu sebelanga” dalam konteks ini, barang ilegal adalah nilanya.

Dibiarkan sedikit, lama-lama merusak semuanya. Oleh karena itu pemusnahan barang ilegal salah satunya rokok ini bukan reaksi emosional, tapi tindakan preventif.

Pola dagang curang

Kehadiran Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Hisar Siallagan dan Kepala Badan Kesbangpol Sumsel Al Fajri Zabidi menegaskan isu ini lintas sektor, barang ilegal bukan cuma urusan ekonomi, namun juga keamanan dan ketertiban sosial.

Kegiatan ini juga dikaitkan dengan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, di sini kelihatan bedanya antara slogan dan kerja nyata.

Asta Cita tidak berhenti di baliho pinggir jalan atau slide presentasi, karena program itu  turun ke aula, ke lapangan, ke barang bukti.

Pemusnahan ini adalah wujud kecil dari komitmen besar, negara hadir untuk melindungi yang benar, bukan memanjakan yang curang. Karena kalau aturan hanya jadi pajangan, pasar akan belajar satu hal curang lebih menguntungkan daripada patuh.

Oleh sebab itu, api pemusnahan itu bukan sekadar menghabiskan rokok dan miras ilegal, yang ingin dibakar adalah polanya.

Pola dagang curang, pola cari untung cepat dengan risiko sosial yang ditanggung ramai-ramai.

Bagi pelaku usaha legal, ini sinyal,  negara belum angkat tangan, bagi konsumen, ini pengingat bahwa murah tidak selalu aman.

Dan bagi yang masih nekat bermain di jalur ilegal, cepat atau lambat, semua akan ketemu tungku.

Pasar yang sehat bukan hasil doa semata, karena pasar yang sehat itu lahir dari aturan yang ditegakkan dan konsistensi yang dijaga.

Kalau dibiarkan, pasar akan memilih jalan termudah, bukan jalan terbaik.

Seperti kata orang tua dulu, “air keruh jangan dibiarkan, nanti ikan mabuk”.

Oleh sebab itu, pemusnahan barang ilegal ibaratnya, upaya untuk menjernihkan air sebelum semua ikut mabuk.

Pemusnahan barang ilegal di Palembang mungkin selesai dalam hitungan jam. Tapi dampaknya diharapkan panjang, harga lebih stabil, usaha resmi lebih bernapas dan  negara tidak terus-terusan bocor.

Jadi kegiatan ini bukan soal membakar barang, melainkan untuk menjaga akal sehat pasar, di Sumatera Selatan.

Jumat ini, negara memilih untuk tegas, agar tidak menyesal besok.[***]

Terpopuler

To Top