ANGGOTA DPRD Kota Pagaralam Dapil III menggelar reses Kedua tahun 2020, kunjungan reses belangsung di Puskesmas Pengandonan dan Puskes Bangun Rejo Kecamatan Pagaralam Utara.
Kegiatan Reses dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pagaralam Jenny Shandiyah SH MH, yang di ikuti oleh Wakil Ketua I Desy Siska, Wakil Ketua II Efsi SE, Firmansyah, Tanhrudin, Kasno Pandri Tohari, Masagus Toyeb, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas Pengandonan, Lurah Selibar. Selasa, (2/6/2020)
Dalam reses nya DPRD Kota Pagaralam dapil III memberikan bantuan APD, Masker Medis dan Kulkas untuk dua Puskesmas inisiatif bantuan Kulkas sendiri untuk menyimpan obat-obatan yang memerlukan pendingin”, ungkap Ketua DPRD
Didalam rapat Wakil Ketua II DPRD Kota Pagaralam Efsi, SE mengatakan reses ini merupakan kegaiatan untuk menyaring aspirasi masyarakat, selaku fungsi pengawasan Pemerintah Daerah yang kami pertanyakan saat pandemi Covid-19 ini kegiatan apa saja yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan untuk mensuport 7 Puskesmas yang tersebar di Kota Pagaralam dengan besaran Dana 4,8 Milyar yang sudah dianggarkan. jangan sampai dana tersebut disalah gunakan, satu persen pun dana tersebut harus dipertanggung jawabkan dan kami akan mengawasi sejauh mana perjalanan dana tersebut.”ungkapnya.
Efsi menambahkan Informasi tentang penangan Covid-19 harus diupdate terus supaya kita sama-sama tahu informasi tentang Covid-19 di Pagaralam ini dan jangan sampai ditutup-tutupi agar zona hijau kita ini benar-benar hijau tanpa rekayasa. Dalam rapat sebelumnya kita sudah sama-sama sepakati bahwa honor tenaga medis jangan di tunda-tunda saya berharap honor ini agar segera dibayarakan karena anggaranya ada dan sudah disiapkan supaya tim medis ini semangat dalam bekerja” Tegasnya
Ketua DPRD Kota Pagaralam Jenny Shandiyah SE saat dikonfirmasi mengatakan hasil reses hari ini untuk sama-sama kita ketahui kami mendapatkan laporan bahwa honor Dokter dan para medis selama pandemi Covid-19 belum dibayarkan, kita tidak tau ada perubahan aturan dari pusat atau bagaimana, silahkan konfirmasi kepihak dinas kesehatan untuk lebih jelasnya.
“Saya berharap honor dokter dan para medis untuk segera dibayarkan sesuai dengan acuan yang ada, jika ada perubahan aturan segera buat aturanya dan realisasikan, jangan tidak dibayarkan”, jelasnya
Kepala Dinas Kesehatan Desi Elviani, SE mengatakan memang Honor Dokter Spesialis sebelumnya kita anggarkan sebesar 15 Juta dan Dokter umum sebesar 10 Juta itu merujuk dengan aturan pemerintah pusat namun hal itu tidak bisa direalisasikan di Kota Pagaralam sebab setelah saya berkoordinasi dengan Dinkes Muara Enim daerah kita tidak ada pasien yang positif Covid-19 jadi besaran yang diperintahkan President itu tidak bisa kita terapkan disini. Namun kita akan segera mengajukan ke Kementrian Kesehatan supaya mendapatkan persetujuan perubahan besaran honor tim medis di Kota Pagaralam dan yang pasti besaranya tidak sebesar itu.”Jelasnya
Masagus Toyeb mengatakan saya berharap pro aktif dari rt rw dan lurah untuk memantau jika ada orang yang datang dari zona merah supaya segera melaporkan kepihak kesehatan jangan sampai informasi-informasi ini ditutup-tutupi.”katanya. [***]
Laporan: Rozie/ Pagaralam