SUMSELTERKINI.ID, Palangkaraya – Mabes Polri masih banyak membutuhkan Ahli Pers dalam penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus delik pers di Polres dan Polda.
Analis Utama Divisi Hukum Polri Kombes Pol Dr Warasman Marbun mewakili Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan hal itu.
Menurut Warasman, keterangan Ahli Pers dalam delik pers dilihat dari perspektif hukum acara pidana sangat penting. “Ini dalam usaha mencari dan mengumpulkan alat bukti yang sah, serta mencari kebenaran,” kata dia.
Keterangan Ahli Pers dan alat bukti, kata dia, untuk menentukan apakah perbuatan seseorang merupakan delik pers atau bukan delik pers.
Warasman banyak mengupas peran ahli pers dalam penyelidikan dan penyidikan seperti diamanatkan nota kesepahaman antara Dewan Pers dengan Polri. “Mabes Polri memiliki ribuan Polres, jika ada perkara delik pers yang ditangani, maka banyak ahli pers yang dibutuhkan di Indonesia ini. (sir)