Peristiwa

Polres OKI Dalami Kasus OTT ASN OKI

foto : indra

Sumselterkini,co,id. Kayuagung – Polres OKI tengah memfokuskan proses penyelidikan terhadap dua oknum Aparatur Sipil Negara Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) lainnya, dalam penyelidikan ini kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang terciduk Tim Saber Pungli Jumat (11/01/2019) lalu.

Dalam kasus yang melibatkan oknum ASN Laki-laki yang diduga menjabat sebagai Bendahara DPPKB yang berkantor di Kayuagung dan Perempuan yang diduga bertugas pada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) DPPKB Kecamatan SP Padang ini mengungkapkan informasi baru terkait barang bukti berupa uang tunai Rp 100 Juta. Sebelumnya, santer tersiar kabar barang bukti yang disita dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini mencapai Rp120 Juta.

Kapolres OKI AKBP Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Saputra melalui Kasat Reskrim AKP Agus P mengatakan, sejauh ini pihaknya tengah mengembangkan dugaan keterlibatan oknum lainnya yang juga berperan dalam praktik koruptif ini.

“Inilah yang tengah kami tindaklanjuti karena tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya,” terangnya, Selasa (22/01/2019).

Meski penyelidikan telah berjalan, namun dirinya enggan berkomentar lebih jauh terkait proses permasalahan hukum yang menimpa kedua oknum ini.” Penyidikan ini akan dilakukan paling lama 100 hari tapi jika memang bisa lebih cepat akan lebih baik lagi,” ujarnya.

Terlibat dalam kasus yang sama, penempatan tahanan kedua oknum ini dilakukan terpisah yakni tahanan Polres untuk laki-laki, dan perempuan dititipkan di tahanan Polsek Kayuagung. Terlepas dari semuanya, kepolisian sendiri berkeyakinan akan menuntaskan kasus ini.

Sementara itu, Kanit Intel Polsek Kayuagung, Aipda Adnan mengaku, memang ada tahanan yang dititipkan oleh Tipikor Polres OKI karena masih dalam pemeriksaan.” Kalau untuk kasusnya, kami kurang tahu rincinya seperti apa, karena di polsek statusnya hanya dititipkan saja,” terangnya.

Sedangkan Inspektur Inspektorat OKI Endro Suarno mengatakan penanganan hukum dugaan tindak pidana terhadap kedua oknum ini sudah berjalan di kepolisian. Menurutnya, pihaknya juga akan melakukanan pembinaan bagi oknum ini setelah memastikan pelanggaran terkait aparatur pemerintahan.

“Prosesnya sekarang berada di koridor hukum polisi. Biarlah tetap berjalan. Upaya kami bagi kedua ASN ini tetap dibina berupa sanksi ringan hingga terberat yakni Pemecatan Tidak Hormat (PDTH) sesuai dengan tingkat kesalahan masing-masing,” tambahnya. [**]

Penulis : Indra

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com