MAPOLTRES Kabupaten Banyuasin musnahkan barang haram jenis sabu-sabu sebanyak 1.390 gram dan ganja 12.360 gram yang berhasil diungkap selama satu tahun terakhir.
Pemusnahan barang hasil tangkapan tersebut dipimpin langsung Kapolres Banyuasin AKBP Danny A Sianipar. Sik didampingi Pengadilan Negeri Banyuasin, BNK Banyuasin dan Tim Pemusnahan Narkoba Sumsel, digelar di Halaman Mapolres Kabupaten Banyuasin, Kamis [19/12/2019].
“Usai upacara Oprasi Lilin 2019, kita langsung menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti selama satu tahun terakhir,” ujar Kapolres kepada wartawan.
Menurut Kapolres, adapun barang bukti yang dimusnahkan hari ini selain sabu-sabu dan ganja, juga dimusnahkan senpi dan barang bukti hasil curian lainnya selama satu tahun terakhir. “Saya selalu himbau kepada masyarakat jangan takut untuk melapor dan berinteraksi dengan kami,”jelasnya.
Ia menegaskan memegang komitmen pada 2020 nanti, tetap melayani dan mengayomi masyarakat.[**]
Penulis : Armadi