PULUHAN massa Kawal Lingkungan Hidup Indonesia Lestari (Kawali) Sumsel mendatangi Kantor Perwakilan Inspektur Tambang Sumsel Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (14/7).
Kedatangan organisasi penggiat lingkungan tersebut guna menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kinerja Inspektur Tambang Sumsel. Mereka juga menuntut agar seluruh Inspektur Tambang yang merupakan perwakilan Kementerian ESDM tersebut angkat kaki dari Bumi Sriwijaya dan mengembalikan fungsi pengawasan kepada Pemprov Sumsel.
Ketua Kawali Sumsel, Chandra Anugrah mengatakan, fungsi pengawasan Inspektur Tambang selama ini tak berjalan dengan baik. Terbukti dari banyaknya kejadian fatality atau kecelakaan kerja berujung tewas yang terjadi pada aktivitas penambangan yang ada di Sumsel.
“Jumlah sumber daya cadangan batubara yang dimiliki Sumsel menjadi tidak sebanding apabila diawasi oleh orang-orang yang tidak berkompeten dan dinilai bermain di sini,” kata pria yang akrab disapa Capung ini saat menyampaikan orasinya.
Dia mengatakan, dalam enam bulan terakhir setidaknya sudah ada enam pekerja tambang di Sumsel tewas akibat fatality. Jumlah nyawa melayang itu, kata Capung tak perlu muncul apabila Inspektur Tambang berperan baik dalam melakukan pengawasan.
“Data yang kami kumpulkan dari sejumlah media, sudah ada enam pekerja tambang tewas dalam enam bulan terakhir. Artinya tiap bulannya ada satu pekerja yang tewas akibat manajemen K3 yang tidak berjalan dengan baik. Ini terjadi akibat pengawasan yang lemah,” bebernya.
Selain fatality, aksi kerusakan lingkungan yang kian masif dilakukan oleh perusahaan tambang tanpa adanya sanksi juga membuktikan jika perwakilan lembaga negara itu tidak punya peran baik.
Untuk itu, Kawali Sumsel meminta Menteri ESDM melakukan audit invetigatif atas kinerja inspektur tambang penempatan Sumsel yang dianggap lemah. Menurut mereka, hal itu disinyalir ada dugaan gratifikasi, dana tau kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dengan perusahaan perusak lingkungan.
“Kami juga meminta Menteri ESDM untuk mengevaluasi dan atau mencabut penugasan inspektur tambang penempatan Sumsel sehingga fungsi pembinaan dan pengawasan dikembalikan dari Kementerian ke Provinsi Sumsel,” tegasnya.
Menanggapi aksi Kawali Sumsel, Koordinator Inspektur Tambang Perwakilan Sumsel, Oktarina mengatakan, pihaknya selama ini telah menjalankan peran pengawasan sesuai dengan amanat UU. Kalaupun ada dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan tambang, Oktarina membuka ruang pengaduan seluas-luasnya.
“Silakan laporkan ke kami. Nanti akan kami teruskan ke Kementerian. Tindak lanjutnya tetap menunggu arah pimpinan bagaimana tindak lanjutnya,” terangnya.
Oktarina menyampaikan, selama ini Inspektur Tambang berkoordinasi dengan baik dengan seluruh pihak terkait aktivitas pertambangan di Sumsel. Mulai dari Dinas ESDM dan Lingkungan hidup setempat dan instansi lainnya. “Kalau ada undangan rapat, kami akan hadir untuk datang. Tetap koordinasi terus,” tandasnya.[***]