KEPALA Badan Inspektorat Banyuasin, Zakirin melalui Mulyadi mengatakan hari ini Kepala Desa Rantau Harapan, Keuangan Desa dan Sekrataris Camat ( Sekcam ) Kecamatan Rantau Banyur, Kabupaten Banyuasin diperiksa.
Mereka dimintai keterangan terkait aksi demo yang dilakukan masyarakat beberapa hari lalu, tentang kegiatan Pembangunan Jalan Poros, Desa Dusun 1 Rantau Harapan, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin senilai Rp 407 juta melalui APBN 2019.
“Kami tengah memeriksa tiga orang, yaitu Kepala Desa, Keuangan Desa dan Sekcam untuk dimintai keterangan terkait pembangunan jalan poros Desa tersebut setelah tim audit kita turun kelapangan,” terang Mulyadi kepada wartawan, Rabu (18/9/2019).
Mulyadi menjelasakan dari keterangan ke tiga orang ini tidak menutup kemungkinan akan berkembang, namun untuk hasil pemeriksaan dirinya belum bisa memberikan keterangan, karena masa pemeriksaan itu dari tanggal 16 – 20 September 2019 mendatang. “Untuk hasil masih dalam proses pemeriksaan, jadi kami belum bisa membuat statement, secara teknis kita ada tahapan-tahapannya,”tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Camat, Saiful saat di konfirmasi wartawan membenarkan bahwa dirinya sedang berada di Inspektorat.” Saya sedang di Inspektorat, bentar Ya, dik kalau mau wawancara,” tegasnya.[**]
Penulis : Armadi