Peristiwa

Di Jakarta, Kebijakan E- Ditilang Oktober 2018 Di Uji Coba  

foto : istimewa

SUMSELTERKINI.CO.ID, JAKARTA – Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggulirkan kebijakan tilang elektronik atau “Electronic Traffic Law Enforcement” (E-TLE) pada awal Oktober 2018.

“Kami akan uji cobakan beberapa titik di sepanjang Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf di Jakarta, Sabtu (15/9/2018).

Yusuf mengatakan, uji coba tilang elektronik tersebut mengandalkan kamera pemantau berteknologi canggih yang mampu menangkap layar (capture) nomor polisi kendaraan secara jelas dan memiliki resolusi tinggi.

Diungkapkan Yusuf, kamera pemantau itu secara otomatis mencari dan menangkap layar identitas kendaraan yang melanggar lalu lintas.

Kemudian terkirim ke database server milik Polda Metro Jaya yang selanjutnya petugas akan mengkonfirmasi melalui surat atau telepon seluler pemilik kendaraan itu untuk memberitahukan surat bukti pelanggaran (tilang).

Sejauh ini, Yusuf mengungkapkan sejumlah kamera pengawas telah tersedia dan diujicobakan, selanjutnya alat tersebut akan dipasang di persimpangan sepanjang Jalan Thamrin-Jalan Sudirman.

Pada tahap awal, Yusuf menuturkan, pihak kepolisian akan mensosialisasikan pemberlakuan tilang elektronik selama satu bulan sebelum dilakukan penindakan atau penegakan hukum.[Ant]

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com