(sumber: https://www.facebook.com/junkz.dee)
SUMSELTERKINI.ID, Karangasem, Bali – Bupati Karangasem IGA Mas Sumantri menyatakan tanggap darurat bencana diberlakukan sejak 18 September – 1 Oktober 2017 menyusul Status Gunung Agung naik ke level siaga.
Tanggap dararut bencana diberlakukan selama 14 hari. Tanggap darurat ini dilakukan pada menindaklanjuti aktivitas Gunung Agung yang naik dari Level II (Waspada) ke Level III (Siaga) sesuai dengan surat pemberitahuan dari Badan Geologi, Kementrian dan Sumber Daya Mineral.
Dalam keterangan dari situs esdm.go.id, gunung yang berada di Kabupaten Karangasem, Bali dengan Longitude: 115.508, Latitude: -8.342, dan Tinggi Puncak: 3142 mdpl itu telah mengalami peningkatan aktivitas sehingga statusnya dinaikkan menjadi Siaga (Level III).
Dia menjelaskan, bahwa dengan kondisi aktivitas seperti saat ini maka jika terjadi letusan, potensi bahayanya diperkirakan berada di area Gunung Agung yang berada di lereng Utara, Tenggara, dan Selatan.
“Dari pengamatan terjadinya grafik peningkatan akibat adanya pergerakan vulkanik yang meningkat Senin (18/9/2017) sejak pukul 19.00 Wita,” timpalnya.
Gempa terasa dengan magnitudo Md3.11 terekam pada pukul 19.02 Wita dengan skala MMI II-III di Pos Pengamatan Gunungapi (PGA) Agung di Desa Rendang, Karangasem, Bali .
Gempa terasa dengan magnitudo Md3.11 terekam pada pukul 19.02 Wita dengan skala MMI II-III di Pos Pengamatan Gunungapi (PGA) Agung di Desa Rendang, Karangasem, Bali .
Serta 18 kali gempa Vulkanik Dangkal dengan amplitudo 2 – 10 mm dan lama gempa 7 – 40 detik. 355 kali gempa Vulkanik Dalam dengan amplitudo 2 – 10 mm, S-P 0.9 – 2.5 detik dan lama gempa 5 – 38 detik. Lalu 9 kali gempa Tektonik Lokal dengan amplitudo 6 – 8 mm, S-P 4.5 – 8 detik dan lama gempa 32 – 44 detik.
Selain itu ada 3 kali gempa Tektonik Jauh dengan amplitudo 7 – 8 mm, S-P 12 – 16 detik dan lama gempa 47 – 71 detik. Bahkan sejak pukul 20.00 Wita telah terjadi 4 kali gempa terasa yang berpusat di sekitar Gunung Agung.
“Kami harapkan teman-teman media mensosialisasikan situasi status gunung saat ini dari level Waspada ke Siaga,” pungkasnya.
Adanya hal tersebut dapat menimbulkan kerusakan pada infrastruktur pemerintah yang menghambat kegiatan pendidikan, sosial, kesehatan, dan perekonomian.
“Selama 14 hari ke depan pemerintah Kabupaten Karangasem menyatakan tanggap darurat bencana. Adanya hal tersebut mengingat status gunung agung yang meningkat dari level II menjadi level III,” terangnya di Karangasem, Selasa (19/9/2017).