Sumselterkini.co.id, Lahat – Petugas gabungan Polres Lahat [ Polsek Jarai, Polsek Pajar Bulan dan juga aparat TNI] menangkap tiga tersangka yang di duga pemilik ladang ganja dengan jumlah 390 batang ganja di Kecamatan Jarai, Desa Gelung Sakti Kabupaten Lahat beserta pohon ganja yang ditanam tersebut dengan panjang hampir dua meter ini dan telah berumur dua tahun.
Penangkapan pemilik lahan ganja tersebut dipimpin langsung Kapolres Lahat, Kompol Budi S.Sos dan Kapolsek Jarai AKP Hendri Nadi, serta Kapolsek Pajar Bulan AKP Kaifani.
Pengerebekan lokasi ladang ganja yang tidak jauh dari pemukiman warga, yang hanya berjarak 2 km. Kectiganya langsung diangkut aparat gabungan menuju Kapolres Lahat dengan menggunakan mobil pick up.
Kapolres Lahat AKBP, Ferry Harahap SIK melalui Wakapolres Kompol Budi mengakui memang benar sudah melakukan penggerbekan ladang ganja di Desa Gelung Sakti, dan berhasil mengamankan ratusan batang ganja beserta tiga orang yang diduga kuat sebagai pemilik ganja-ganja tersebut.
“Nanti kita rilis di Mapolres, untuk tersangka dan barang bukti,”ujarnya.[**]
Penulis : akam