Peristiwa

Aksi 2 Putri Gubernur Sumsel Ini Patut Dicontoh, Apa Itu !

foto : Humas Pemprov. Sumsel

Oleh : Faldy Lonardo

SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG-  Inisatif dua putri Gubernur Sumsel Herman Deru, Leony Marezza Putri dan Ratu Tenny Leriva menyerahkan hewan langka jenis Kukang ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), patut dicontoh.

Aksi ini diharapkan dapat menginspirasi masyarakat lainnya yang masih menyimpan hewan langka secara pribadi.

“Waktu itu kami ke Pasar Burung rencananya mau beli ikan hias, suami saya iseng-iseng tanya ke pedagang apakah menjual Burung Hantu. Tapi  malah pedagang itu mengeluarkan kotak sepatu dan menawarkan kuskus,” ujar Leony, Selasa (9/10/2018).

Karena penasaran, kata dia, ia dan suaminya Bustarosa pun langsung membuka kotak sepatu tersebut. Terkejutlah ia, ketika melihat dalam kotak itu ada hewan kukang. Melihat hewan itu suaminya pun memberitahu jika Kukang itu merupakan hewan langka yang dilindungi dan jika sengaja memeliharanya bisa dikenakan sanksi.

“Kami kasihan, dan tahu juga kalau kukang ini dilindungi. Kasihan diperjualbelikan seperti itu, jadi kami beli Ro350 ribu dan serahkan ke petugas BKSDA,” tambah dia.

Leony juga berharap, kedepan agar pihak yang berwenang dapat melakukan giat razia secara rutin di Kota Palembang agar hewan-hewan langka yang dilindungi bisa tetap terjaga dan tidak punah.

Sementara itu, Kasubag Tata Usaha BKSDA Provinsi Sumsel Sunyoto menjelaskan, jika Kukang yang diserahkan secara sukarela ini berjenis kelamin perempuan. Selain itu, Kukang tersebut juga termasuk hewan yang dilindungi dan ada sanksi jika memang diperdagangkan maka dapat dipenjara sampai 5 tahun dan denda Rp100 juta.

“Kukang termasuk hewan yang dilindungi sesuai Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990. Penyebaran hewan ini sendiri hanya ada di Pulau Sumatera dan Pulau Jawa,” ungkap Sunyoto.

Dikatakan dia, setelah hewan ini diserahkan kepada pihaknya selanjutkan akan dirawat untuk dicek fisiknya terlebih dahulu oleh dokter hewan di BKSDA Sumsel. Kemudian, jika fisiknya sudah benar-benar sehat baru dapat dilepasliarkan.

“Kalau fisiknya sehat nantinya akan kita lepasliarkan di kawasan Suaka Margasatwa Padang Sugihan di Banyuasin,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat di Sumsel jika warga dilarang menangkap dan memilihara satwa langka, salah satunya Kukang. Untuk itu, apabila menemukan masyarakat dapat menyerahkan ke pihaknya agar nanti dilakukan rehabilitasi dan dilepasliarkan kembali.

“Bagi masyarakat yang masih menyimpan atau memelihara Kukang atau pun satwa langka lainnya kami himbau agar lebih baik menyerahkan ke BKSDA Sumsel,” tutupnya.[**]

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com