LAHAN terbakar akibat ledakan minyak ilegal (Ilegal Drilling) di lokasi PT.AAS Wilayah Desa Bungku Kabupaten Batanghari masih menyala hingga hari ke 20.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jambi Sigit Dany Setiyono, SH, SIK, MSc., menyampaikan, untuk perkembangan api hingga hari ke 20 belum padam masih menyala.
“Akan tetapi tidak sebesar di hari pertama s/d hari kelima, di perkirakan tinggi api 5 meter ke atas,” ungkapnya kepada awak media, Jum’at (8/10/21).
Direskrimsus dalam keterangannya, untuk kegiatan mitigasi pemadaman api terus berjalan dalam upaya pemadaman api. “Hari Kamis 7 Oktober 2021 sekira pukul 09.00 Wib S/D pukul 17.00 Wib telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Pengamanan situasi,” terangnya.
Monitoring sekaligus terkait pembersihan jalan menuju sumur minyak Ilegal yang terbakar itu dengan mengunakan Alat berat Excavator dan pengecekan persiapan pemadaman api.
“Akses jalan menuju lokasi kebakaran saat ini dalam keadaan kering dan bisa dilalui oleh Kendaraan R4 dan R2, jalan telah di lakukan perbaikan oleh excavator, cuaca di Lokasi 51 terpantau panas cerah berawan,” ungkapnya.
Untuk api hingga sampai saat ini belum padam dan area kebakaran tidak meluas. Sedangkan Landasan dropzone atau landasan heli menggunakan kayu, saat ini sudah terpasang sudah diperkuat dengan cara di paku dengan titik kordinat 48 M 0304800, UTM 9763619 Elevation : 251 ft.
Sementara itu untuk kegiatan hari ini, Direskrimsus mengatakan masih akan dilakukan monitoring dan pembersihan di lokasi sumur minyak ilegal yang terbakar.
“BPBD Batanghari juga masih menunggu pihak Pertamina selaku tim teknis yang akan memadamkan api di sumur minyak illegal drilling yang terbakar,” pungkasnya.
Tribratanews 2020 (***)