TIM DVI Mabes Polri kembali berhasil mengidentifikasi dua jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Total kini sudah 10 jenazah yang teridentifikasi.
“Tim telah melakukan rekonsiliasi dan telah berhasil mengidentifikasi 3 korban, dua melalui pencocokan DNA dan satu masih dapat diketahui melalui sidik jari,” terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Adapun ketiga jenazah tersebut yang teridentifikasi yang pertama atas nama Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas laki-laki berumur 39 tahun.
“Ini teridentifikasi melalui sidik jari dan rekam medis,” tambah Karo Penmas. Kedua atas nama Rocky Purnama bin Syafrizal Sani laki-laki berumur 28 tahun teridentifikasi melalui DNA dan rekam medis. “Ketiga atas nama Pujiyono alias Destro bin Mundori laki laki berumur 28 tahun ini juga teridentifikasi melalui DNA dan rekam medis,” terang Karo Penmas. Dengan tambahan 3 jenazah narapidana kini sudah ada 10 jenazah yang teridentifikasi, 31 sisanya masih dikerjakan oleh tim DVI Polri. Sejauh ini, total ada 45 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang meninggal dunia pasca terbakarnya Blok C2 Lapas Klas I Tangerang, Rabu dini hari (8/9). Mayoritas narapidana yang menjadi korban kebakaran adalah warga binaan yang tersandung kasus narkoba.[***]