Peristiwa

1 Warga OKI Positif COVID-19, Gugus Tugas Lakukan Ini

Foto : istimewa

GUGUS Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui juru bicaranya, Iwan Setiawan SKM MKes secara resmi menyampaikan bahwa satu warga di Kabupaten OKI terkonfirmasi positif terpapar virus Corona Covid-19 melalui konferensi pers di Media Center Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, Rabu (1/4/2020).

“Ini kami sampaikan menindaklanjuti surat dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, hari ini kami sampaikan bahwa satu pasien asal Kabupaten OKI terkonfirmasi positif Covid-19,” ungkapnya.

Dengan adanya hal ini, jelas Iwan kategori Covid-19 di Kabupaten OKI bertambah satu yaitu PPT atau warga yang melakukan perjalanan dari wilayah terpapar 2.117 orang, ODP 32 orang, PDP 4 orang dan terkonfirmasi 1 orang. Menurut Iwan, untuk pasien PDP dua orang diantaranya telah selesai dengan hasil pemeriksaan negatif Covid-19.

Terkait riwayat perjalanan pasien yang terkonfirmasi ini, Iwan menuturkan sejak awal Maret 2020 lalu hingga 21 Maret pasien ini melakukan kunjungan atau perjalanan ke sejumlah wilayah seperti Bali, Jakarta, Lampung dan Palembang. Sehingga bisa dipastikan pasien bukan merupakan transmisi lokal dan berasal dari luar Kabupaten OKI.

“Dari data yang kami dapat, tanggal 21 Maret beliau ada keluhan dan cek kesehatan langsung ke RSMH Palembang. Dan per 31 Maret kemarin berdasarkan surat yang kami terima pasien terkonfirmasi positif Covid-19,” ungkapnya.

Terkait pasien yang terkonfirmasi positif ini, pihak Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten OKI dan seluruh jajaran Dinas Kesehatan hingga ke Puskesmas untuk melakukan pelacakan kontak (contacts tracing) mengenai siapa saja yang telah berkontak dengan pasien ini.

“Untuk data berapa dan siapa saja yang telah berkontak dengan pasien kita tidak bisa publikasikan karena saat ini tengah didalami sebagai usaha untuk memutus mata rantai penularan virus ini,” jelasnya.

“Ketika status pasien ditetapkan PDP tim kesehatan secara berjenjang melakukan contacts tracing, ketika hasil negatif kontak tersebut tetap diimbau untuk isolasi di rumah. Apalagi ketika terkonfirmasi positif, ini dilacak minimal 7 hari sebelum pasien ada keluhan. Yang masuk dalam kontak maka dengan tegas untuk mengisolasi diri secara mandiri, apabila ada keluhan segera menghubungi petugas kesehatan agar mendapatkan pelayanan sesuai standar dan dilanjutkan dengan rujukan jika diperlukan,” tambahnya.[****]

ril/dra

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com