Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan perbankan untuk memastikan industri lebih tangguh menghadapi percepatan digitalisasi, risiko baru, dan tetap mampu mendorong kontribusi sektor ke perekonomian nasional.
Seiring jutaan transaksi digital yang terjadi setiap hari, OJK melihat peluang sekaligus tantangan bagi perbankan. Aktivitas yang semakin beragam dan cepatnya inovasi digital membuka risiko baru, mulai dari penipuan online hingga pencucian uang melalui aset kripto. Untuk itu, pengawasan yang efektif dan kapabilitas pengawas yang kuat menjadi prioritas.
Dalam forum internasional The EMEAP-BCBS-FSI 20th Asia-Pacific High-level Meeting on Banking Supervision di Tianjin, Tiongkok, pada 27-29 Januari 2026, OJK bersama perwakilan bank sentral dan otoritas pengawas dari Asia Pasifik membahas stabilitas sistem keuangan, regulasi perbankan, risiko digital, dan pengawasan aset kripto.
Forum ini menekankan perlunya kerja sama lintas negara untuk menghadapi risiko keuangan modern.
OJK memanfaatkan advanced supervisory technology (suptech) berbasis kecerdasan buatan dan machine learning untuk meningkatkan ketelitian pengawasan, sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia. Langkah ini memastikan pengawasan lebih adaptif terhadap evolusi modus penipuan dan kompleksitas digital.
Transformasi digital perbankan juga menjadi fokus. Melalui Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, pedoman resiliensi digital, dan tata kelola AI, OJK mendorong bank tetap inovatif sambil menjaga keamanan sistem keuangan.
Pendekatan ini membantu bank meningkatkan daya saing tanpa mengorbankan stabilitas dan perlindungan nasabah.
Risiko terkait aset kripto mendapat perhatian khusus. Meskipun aset digital bisa meningkatkan efisiensi, OJK menekankan potensi penyalahgunaan, termasuk transaksi dana ilegal. Koordinasi lintas lembaga dan negara menjadi kunci agar pengawasan efektif tanpa menghambat inovasi.
Keikutsertaan OJK di forum internasional menunjukkan komitmen Indonesia memperkuat kerja sama global, meningkatkan kualitas pengawasan perbankan, dan merespons tantangan sektor keuangan modern.
Dengan langkah-langkah ini, OJK memastikan industri perbankan Indonesia siap menghadapi era digital dan tetap berkontribusi positif pada perekonomian nasional. (***)